Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, membangun pabrik pupuk organik tahun ini. Namun pembangunan pabrik tersebut dinilai parlemen tak cukup untuk mengatasi kesulitan petani soal pupuk.
KUMPULAN BERITA hendy siswanto
Fraksi Partai Nasional Demokrat DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur memuji pemberdayaan usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang dilakukan pemerintah daerah setempat, sehingga bisa bangkit dari keterpurukan pasca pandemi Covid.
DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengkritik ketidakjelasan konsep pengembangan pariwisata oleh pemerintah daerah setempat. Padahal pariwisata berpotensi menjadi mesin pendulang pendapatan.
Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Jember, Jawa Timur, dinilai belum merata. Perencanaannya pun dinilai lemah oleh Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, ekonomi Kabupaten Jember, Jawa Timur, tumbuh 4,53 persen pada 2022. Lebih baik daripada tahun sebelumnya yang mencatatkan angka pertumbuhan empat persen. Namun Fraksi PDI Perjuangan menilai pertumbuhan ekonomi itu masih semu.
Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, memiliki program layanan kesehatan gratis bernama Jember Pasti Keren ( (Pelayanan Kesehatan Gratis Khusus Penduduk Jember yang Efektif dan Efisien). Program ini dinilai positif tapi dikeluhkan masyarakat.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyayangkan kegagalan program J-Berteman (Jember Bersih Terang dan Aman) tahun ini.
RSNU dibangun di atas lahan seluas kurang lebih lima ribu meter persegi dan peletakan batu pertamanya dilaksanakan di Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari, Rabu (18/5/2022) sore. Saat itu, Bupati Hendy Siswanto didaulat menjadi penasihat panitia pembangunan rumah sakit tersebut.
Berkurangnya target pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2023 mendapat sorotan tajam dari DPRD setempat.
Bupati Hendy Siswanto menyatakan, aset Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, bisa disewa untuk pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM). Sewa aset ini diatur dalam rancangan Peraturan Daerah Pengelolaan Barang Milik Daerah.









