Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban telah menetapkan ada 1.865 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Serentak 2024.
TERKINI
- Sempat Diskors, Sekda Sumenep Pastikan Pembahasan APBD 2027 Dilanjutkan
- Blitar Dilanda Kekeringan dan Anggaran Cuma 300 Juta, M. Rifa’i: Jangan Biarkan Rakyat Kehausan!
- Ingatkan Iuran 17 Agustus Harus Sukarela, DPRD Surabaya: Jangan Ada Paksaan atau Pungli
- DPRD Surabaya Minta Penertiban Parkir Diiringi Percepatan Perizinan: Jangan Sampai PAD Hilang
- Kolaborasi BEC 2026 dan SCF Dongkrak UMKM Banyuwangi, Transaksi Tembus Rp1,22 Miliar
- Puan Maharani Soroti Maraknya Hoaks tentang DPR, Sebut Bisa Gerus Kepercayaan Publik
- 7 Hari Pasca Digerebek Bareng Bandar Sabu, Anggota Polres Blitar Belum Dijatuhi Hukuman
- Pria di Madiun Ditemukan Meninggal Duduk di Teras Rumah, Polisi Pastikan Bukan Korban Kejahatan
![Fix! KPU Tuban Tetapkan 1.865 TPS serta 1 TPS Khusus Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, Ulil Abror Al Mahfud. [foto: Diah Ayu/beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2024/07/image_50407681-1-450x300.jpg)