Klaim Bupati Muhammad Fawait soal adanya penambahan areal luas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjuran (LP2B) dipertanyakan Koalisi Serikat Akar Tani Jember.
KUMPULAN BERITA Dinas TPHP Jember
Dua kecamatan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, resmi dinyatakan tak lagi memiliki Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) berdasarkan surat keputusan Bupati Muhammad Fawait, tertanggal 6 Agustus 2025.
Sejak Senin (21/7/2025), Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, membahas pasal demi pasal Rancangan Peraturan Daerah Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Praktik curang oknum petugas penyuluh lapangan pertanian dalam distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Jember, Jawa Timur, terbongkar. Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) disiasati untuk menguntungkan segelintir petani tebu.
Proses pemangkasan anggaran Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Jember, Jawa Timur, memunculkan tanda tanya parlemen. Gara-gara masih ada efisiensi anggaran setelah peraturan bupati diterbitkan.
Persoalan distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Jember, Jawa Timur, terungkap, mulai dari kenakalan kios hingga oknum petugas penyuluh lapangan yang ikut bermain. Komisi B DPRD Jember minta PT Pupuk Indonesia bertindak lebih tegas.
Jumlah produksi padi di Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada 2024 turun dibandingkan tahun sebelumnya, dari 993 ribu ton menjadi 988 ribu ton. Namun pemerintah pusat menaikkan target luas tanam untuk mengejar swasembada pangan.
Di era kepemimpinan Bupati Hendy Siswanto, Kabupaten Jember, Jawa Timur, memiliki dua status Indikasi Geografis (IG) kopi robusta, yakni Java Argopuro di wilayah barat dan Java Raung Gumitir untuk wilayah timur. Terbitnya dua IG ini menyalip Kabupaten Banyuwangi.
Pembabatan ribuan batang pohon varietas kopi robusta Milo Pace oleh oknum pemerintah desa medio Februari 2024 lalu membuat petani kopi di Desa Pace, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur jera.
Kurang lebih 4.300 orang petani di Kabupaten Jember, Jawa Timur, akhirnya memperoleh jatah pembelian pupuk bersubsidi, setelah pemerintah daerah setempat merevisi RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).









