Pemkab Bondowoso hapus denda PBB hingga 31 Oktober 2025. Target Rp17,38 miliar baru tercapai 48 persen, Pemkab dorong wajib pajak segera bayar.
TERKINI
- Pemkab Jember Bebaskan Denda Pajak Hingga 30 September 2026
- Tiga Prodi Unusa Raih Hibah Ratusan Juta
- UNU Jogja Buka Beasiswa Talenta Lestari 2026: Siapkan 100 Kursi, Berikut Syarat dan Program Studi
- Baru 2 Tahun Menjabat, Anggota DPRD Blitar Dipecat Megawati di Tengah Dugaan Skandal Nikah Siri
- Rahasia Keuangan Sehat Ala Adrian Maulana: Mulai Dana Darurat hingga Investasi
- Madura United Gelar Latihan Perdana 25 Juli, Seluruh Pemain Dipastikan Sudah Bergabung
- BBKSDA Ungkap Penyebab Monyet Ekor Panjang Turun Kawasan Telaga Ngebel Ponorogo
- KPU Blitar Kaji Penambahan Dapil, Pemilu Mendatang Berpeluang Jadi 7 Wilayah Pemilihan
