Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban telah menetapkan ada 1.865 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Serentak 2024.
TERKINI
- Terminal Teluk Lamong Catat Lonjakan Arus Peti Kemas Internasional di Atas 90 Persen
- Pikap Bermuatan Minyak Goreng Terguling di Tol Surabaya-Mojokerto, Sopir Meninggal Dunia
- Seorang Siswi di Malang Ditemukan Gantung Diri
- Ternyata MBG Ayam Suwir yang Racuni Siswa TK di Jember Mengandung Staphylococcus
- Pendaftaran Jalur Mandiri UB Tembus 10 Ribu Pelamar, UM Gelar Ujian di 6 Kota Besar
- Video Viral Tuban: Badut Menangis dan Minta Maaf, Pengendara Tetap Mengamuk
- Perkemahan Wirakarya Jatim 2026 Hadir di Kediri, Pramuka Renovasi Tiga RTLH
- Detik-Detik Evakuasi Balita di Gresik yang Terkunci di Kamar Kos
![Fix! KPU Tuban Tetapkan 1.865 TPS serta 1 TPS Khusus Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, Ulil Abror Al Mahfud. [foto: Diah Ayu/beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2024/07/image_50407681-1-450x300.jpg)