Dua ASN di Bojonegoro dijatuhi sanksi berat usai terbukti melakukan pungli pada calon ASN. Satu dipecat, satu lainnya diturunkan jabatan dan dipotong TPP.
KUMPULAN BERITA BKPP Bojonegoro
Babak akhir kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bojonegoro menemui titik terang.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengambil langkah tegas dalam menyikapi dugaan kasus pungutan liar (pungli) pengangkatan PPPK.
ASN Disdagkopum Bojonegoro dipecat tanpa permintaan sendiri usai terbukti mangkir kerja lebih dari 28 hari. BKPP sebut ini bentuk penegakan disiplin.
Tim pemeriksa dugaan pungutan liar (pungli) perekrutan PPPK di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro telah menemukan indikasi pelaku.
Bojonegoro (beritajatim.com) – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di lingkungan Dinas…
Sebanyak 2.108 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro, Hari Kristianto, menyebutkan bahwa dari total ASN yang mengajukan izin berangkat haji, mayoritas berprofesi sebagai guru.
Pendaftaran CPNS tahun 2024 telah berakhir. Pendaftaran CPNS itu sebelumnya telah diperpanjang hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro Aan Syahbana mengaku belum mengetahui adanya surat pernyataan ASN.







