Total CJH tahun 1445 H/2024 M asal Kabupaten Lamongan yang berhak lunas ada 2.172 orang. Dari jumlah tersebut, baru 456 orang yang melakukan pelunasan BIPIH.
KUMPULAN BERITA bipih
Kanwil Kemenag Jatim menerbitkan surat edaran Nomor B-365/Kw.13/HJ.00/01/2024 tentang Optimalisasi dan Percepatan Pelunasan Bipih 1445 H/2024 M
Sekitar 400 orang CJH asal Kabupaten Bojonegoro pada 1445 H/2024 M yang sudah melakukan pelunasan BiPIH dan dilaporkan ke Kemenag setempat.
Kanwil Kemenag Jatim menerbitkan surat edaran tentang Optimalisasi dan Percepatan Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 1445 H/2024 M.
Calon jemaah haji Kabupaten Blitar belum melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H/2024 M. Padahal, waktu pelunasan Bipih kurang 21 hari.
Proses pelunasan Bipih untuk calon jemaah haji Jawa Timur (Jatim) berlangsung seret. Jemaah haji yang melakukan pelunasan belum 10 persen.
sebanyak 1.378 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Mojokerto juga diwajibkan melakoni pemeriksaan kesehatan agar bisa berangkat ke tanah suci.
sebanyak 1.378 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Mojokerto kini diwajibkan melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).
Kementerian Agama (Kemenag) menyebut Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M sebesar rata-rata sebesar Rp93.410.286.
Sejumlah 208.819 jemaah telah melunasi Bipih. Selain itu, ratusan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi diberangkatkan hari ini.






![Peraturan Haji 2024, Cek Kesehatan Lolos Baru Bisa Lunasi Bipih Kasi PHU Kemenag Kabupaten Mojokerto, Nur Rokhmad. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2024/01/IMG-20240116-WA0001-1024x576.jpg)

