Mojokerto (beritajatim.com) – Setelah masuk kuota keberangkatan haji tahun 2024, sebanyak 1.378 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Mojokerto kini diwajibkan melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).
Pelunasan Bipih sebesar Rp35,5 juta tersebut mulai dibuka sejak 10 Januari hingga 12 Februari 2024 mendatang.
Kepala Seksi (Kasi), Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto, Nur Rokhmad mengatakan, ratusan CJH diminta menyelesaikan kekurangan pelunasan sebesar Rp35.526.334 setelah dikurangi setoran awal sebesar Rp25 juta saat pendaftaran porsi tahun 2011 lalu.
“Pelunasan tahap pertama sudah mulai dibuka sejak Rabu pekan lalu sampai sebulan ke depan atau sampai tanggal 12 Februari mendatang. Pelunasan juga diprioritaskan jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia, serta jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan,” katanya.
Sebelumnya, pada keberangkatan haji tahun 2024, Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menetapkan kuota Kabupaten Mojokerto sebanyak 1.378 Calon Jamaah Haji (CJH).
Sebanyak 1.378 tamu Allah tersebut terdiri dari CJH reguler ditambah CJH lanjut usia (lansia). [tin/aje]
![Ingat! Pelunasan Bipih di Mojokerto Sudah Dibuka Kasi PHU Kemenag Kabupaten Mojokerto, Nur Rokhmad. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2024/01/IMG-20240116-WA0001-1024x576.jpg)





