Pamekasan (beritajatim.com) – Sebanyak 189 kepala desa dan lurah beserta perangkat, komitmen menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
KUMPULAN BERITA Bawaslu Pamekasan
Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus mengingatkan sanksi pidana bagi kepala desa (kades), lurah maupun perangkat yang terbukti tidak netral.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, kembali mengingatkan sekaligus mengajak seluruh kepala desa (kades) maupun lurah, agar menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Pamekasan.
Bawaslu Pamekasan, menangani 3 (tiga) pelanggaran pemilu yang terjadi selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Bawaslu Pamekasan menemukan ratusan APK melanggar aturan Pilkada 2024, termasuk pemasangan di tempat terlarang seperti tempat ibadah dan fasilitas pemerintah.
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi (BERBAKTI) komitmen mewujudkan perubahan dengan tetap memantapkan beragam kebijakan pro rakyat.
Calon Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman menilai peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai akses layanan dasar untuk meningkatkan kualitas hidup.
Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan menginstruksikan seluruh personil agar selalu menjaga netralitas pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) memberikan tali asih atau santunan kepada keluarga Pengawasan TPS di Pamekasan, Edy Kurniawan
Musyawarah dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan, menjalin komitmen bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempa









