Sejak Senin (21/7/2025), Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, membahas pasal demi pasal Rancangan Peraturan Daerah Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
KUMPULAN BERITA Bapemperda Jember
“Pertanyaannya kita atur lewat apa? Apa lewat peraturan daerah atau lewat peraturan bupati? Pada titik ini kita ketahui mengetahui bersama, sound horeg adalah salah satu materi dalam pilkada kemarin,” kata Wakil Ketua Bapemperda DPRD Jember Tabroni.
Sound horeg bakal menjadi isu yang dibahas sebagai salah satu materi Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat yang sedang dibahas DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Enam raperda itu adalah Raperda tentang Perlindungan Lingkungan Hidup; Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Petani; Raperda Perlindungan Tenaga Kesehatan, Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat; Raperda Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (Ripda); dan Raperda Madrasah Diniyah.
Alfan Yusfi, juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jember mengatakan, pemerintah daerah sebenarnya telah memiliki peraturan daerah yang mengatur penyelenggaraan pendidikan yakni Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Jember.
DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur berinisiatif mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PWK). Perda ini dipercaya bisa memperbaiki Indeks Demokrasi Indonesia.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mendesak Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, untuk segera menyelesaikan pembahasan delapan rancangan peraturan daerah inisiatif parlemen.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengalami kekurangan sumber daya manusia untuk menangani permberdayaan dan perlindungan perempuan maupun perlindungan anak.
Itqon Syauqi, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, didesak untuk menolak penggabungan atau merger Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jember Tabroni meminta pemerintah daerah memperhatikan aspirasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Jember-Organisasu Masyarakat Sipil (JOMS) yang menaungi tujuh organisasi non pemerintah menolak peleburan tersebut.








