Jember (beritajatim.com) – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Jember, Jawa Timur, sebaiknya tidak dilebur dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jember Tabroni meminta pemerintah daerah memperhatikan aspirasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Jember-Organisasu Masyarakat Sipil (JOMS) yang menaungi tujuh organisasi non pemerintah menolak peleburan tersebut.
“Mereka sehari-hari di lapangan berkecimpung dengan isu perempuan dan anak. Banyak hal mendasar dan substantif yang disampaikan kepada kami,” kata Tabroni, Jumat (21/3/2025).
Aktivis masyarakat sipil khawatir, peleburan dinas ini akan membuat isu perempuan dan anak tidak menjadi isu utama. “Karena pasti yang dilihat lebih dominan adalah isu sosial. Padahal problem sosial berbeda dengan isu perempuan dan anak,” kata Tabroni.
Peleburan DP3AKB dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan ini merupakan bagian dari Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Rencananya, urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana diserahkan ke Dinas Kesehatan. Urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak diserahkan kepada Dinas Sosial.
Pemkab Jember beralasan, peleburan akan lebih mempermudah kendali pelaksanaan program dan menghemat anggaran. Namun rupanya para aktivis masyarakat sipil punya pandangan berbeda dan lebih menitikberatkan pada kinerja spesifik DP3AKB selama ini.
“Sebaiknya Dinas P3AKB ini jangan dilebur. Biarkan urusan perempuan dan anak menjadi sesuatu yang sangat urgen dan diurus pemerintah. Bukankah di pusat masih ada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan ada Kementerian Sosial. Tidak digabung,” kata Tabroni.
Tidak digabungkannya dua kementerian itu, menurut Tabroni, sudah menunjukkan bahwa urusan perempuan dan anak harus diurus khusus. “Apalagi kita punya jumlah warga yang cukup besar 2,6 juta yang sebagian besar adalah perempuan dan anak. Maka isu perempuan dan anak harus diperhatikan dalam satu dinas khusus,” katanya.
Kendati tak sepakat penyerahan urusan perempuan dan anak ke Dinsos, Tabroni sepakat urusan keluarga berencana diserahkan ke Dinas Kesehatan. “Mungkin koordinasi lebih baik kalau digabung,” kata Tabroni. [wir]






