Jember (beritajatim.com) – Fraksi Partai Nasional Demokrat DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, meminta pemerintah daerah untuk benar-benar mengawal kemandirian dan kapasitas fiskal dengan mengoptimalkan realisasi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan potensi masing-masing.
“Jangan berharap Pemkab Jember bisa mengejar ketertinggalan dari daerah lain ketika kita hanya berjalan normatif,” kata Kristian Andi Kurniawan, juru bicara Fraksi Partai Nasional Demokrat, dalam sidang paripurna pengesahan Anggaran Pendapatam Belanja Daerah 2024 di gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (27/11/2023) malam.
Andi mengingatkan, APBD adalah tolak ukur penilaian keberhasilan pemerintah daerah dalam melaksanakan kegiatan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan. “Kami mengharap pelaksanaan segala kegiatan dan program prioritas benar-benar dialokasikan sesuai dengan anggaran proporsional, mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah agar memenuhi target pembangunan yang telah dicanangkan,” katanya.
Andi meminta pemerintah belajar dari tahun anggaran yang lalu, mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang kurang maksimal, serta mengoptimalkan kinerja seluruh komponen internal. Menurutnya, perlu komitmen bersama dalam pelaksanaan good governance dengan menjalankan sembilan prinsip.
Sembilan prinsip itu adalah akuntabilitas (accountability), partisipasi masyarakat (society participation), transparansi (transparency), efisiensi dan efektivitas (efficiency and effectiveness), kesetaraan (equality), tegaknya supremasi hukum (rule of law), visi strategis (strategic vision), responsif (responsiveness), dan berorientasi pada konsensus (consensus orientation).
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Achmad Dhafir Syah meminta agar program-program usulan masyarakat melalui anggota Dewan,baik melalui reses, kunjungan daerah pemilihan, ataupun lewat program sosialisasi peraturan daerah lebih mudah dan bisa terakomodasi. “Jangan dipersulit pada waktu mengeksekusi dengan alasan yang kurang substantif,” katanya.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Tabroni memandang perlu ada upaya dan dorongan pada sektor-sektor produktif untuk menumbuhkan dan meningkatkan pendapatan asli daerah yang lebih inovatif.
“Dengan demikian dapat mendukung ke arah kemandiran fiskal yang diinginkan. Seperti pertumbuhan sektor Pariwisata, yang selama ini masih ada pada tataran konsep, tetapi belum mampu diimplementasikan secara utuh,” kata Tabroni.
Menurut Tabroni, penentuan alokasi dana alokasi umum (DAU) memang berdampak. “Sumber pendapatan daerah yang hanya bertumpu pada pendapatan pajak serta retribusi daerah, akan mengalami kesulitan dalam mempertahankan kapasitas ruang fiskal,” katanya.
“Untuk itu, lami merasa perlu untuk terus-menerus mengingatkan agar APBD 2024 sebesar Rp. 4,2 triliun dapat dikelola dengan sebaik-baiknya. Terbatasnya ruang fiskal bukan menjadi hambatan, melainkan menjadi tantangan dan kesempatan dalam memajukan Jember ke depan,” kata Tabroni.
Menurut Tabroni, salah satu upaya yang perlu dilakukan adalah dengan mempersempit ruang-ruang yang berpotensi terjadi korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan.
“Serta mengeliminasi terjadinya capital flight (modal melayang) yang merupakan dampak dari indikasi tingginya fee proyek. Sebagai praktek pengelolaan pembangunan, yang rawan bersentuhan dengan hukum,” kata Tabroni. [wir]






