Jember (beritajatim.com) – Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025 dan KUPA-PPAS (Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara) APBD 2024 segera dikirimkan ke DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, awal Agustus ini.
“Saat ini posisi dokumen rancangan KUA-PPAS dan KUPA-PPAS sedang difinalisasi oleh teman-teman TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), dan dilakukan breakdown ke masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah),” kata Bupati Hendy Siswanto, Kamis (1/8/2024).
Hendy menargetkan paling lambat awal pekan depan sudah dikirim ke parlemen untuk dijadwalkan pembahasannya. “Mudah-mudahan minggu ini sudah bisa masuk. Tapi paling telat minggu depan sudah bisa masuk semua,” katanya.
Jadwal agenda pembahasan Rencana APBD 2025 dan Perubahan APBD 2024 berdekatan dengan jadwal pelantikan DPRD Jember 2024-2029 pada 21 Agustus 2024. “Jadi yang harus segera dilakukan adalah kami mempercepat penyusunan dokumen, juga berkonsultasi dan berkoordinasi intensif antara kawan-kawan TAPD dan Badan Anggaran DPRD Jember untuk skema dan hal lain yang bisa dilakukan sebagai wujud percepatan dan pembahasan persetujuan bersama,” kata Hendy.
Prioritas Perubahan APBD 2024 dan APBD 2025 akan disesuaikan dengan rencana plafon belanja. “Prioritas APBD 2025, kami akan menyesuaikan dengan mandatory dari pemerintah pusat dan mengutamakan program. Jadi program pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah harus linier,” kata Hendy.
“Kami juga menyesuaikan dengan tema pembangunan tahun 2025, yakni penguatan pemberdayaan sumber daya manusia, infrastruktur, dan investasi daerah yang berkelanjutan. Tidak boleh keluar dari itu. Kalau Perubahan APBD 2024, kami sesuaikan dengan program kegiatan tahun berjalan saja dalam rangka pencapaian IKU (Indikator Kinerja Utama) dan IKI (Indikator Kinerja Individu),” kata Hendy.
Hendy berharap upaya ini bisa didorong bersama-sama. “Sinergi Pemkab Jember dan teman-teman DPRD Jember. Ini (masa jabatan) tinggal sesaat, mari kita bikin yang terbaik ke depan. Dalam sisa waktu beberapa hari ini bisa optimal, pekerjaan Pemkab Jember jangan sampai terlambat. Pekerjaan DPRD Jember pun bisa maksimal mendorong capaian positifnya untuk kebermanfaatan masyarakat Jember,” katanya.
Sementara dalam kesempatan yang terpisah sebelumnya, Ketua TAPD dan Sekretaris Daerah Jember Hadi Sasmito mengatakan, penetapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 sudah selesai. Pemkab Jember juga telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk percepatan.
“Rancangan KUA-PPAS kami sodorkan untuk tahun anggaran 2025 dulu, dan baru simultannya perubahan anggaran 2024. Kekuatan APBD Jember 2025 mendekati Rp 4,4 triliun,” kata Hadi Sasmito. [wir]






