Keputusan Presiden memberi amnesti dan abolisi kepada Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto memicu kontroversi.
KUMPULAN BERITA amnesti
Presiden Prabowo beri amnesti kepada tiga warga binaan Lapas Pamekasan, termasuk penyandang gangguan jiwa dan pengguna narkotika non-pengedar.
Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho, menyebut pemberian abolisi kepada Thomas Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto sebagai langkah politik berani
Dua narapidana Lapas Malang bebas lewat amnesti Presiden Prabowo berdasarkan Keppres No. 17 Tahun 2025 karena alasan kemanusiaan.
Momen haru terjadi di Kongres VI PDIP saat Hasto Kristiyanto datang dan memeluk Megawati. Tangis dan tepuk tangan kader pecah di BNDCC Bali.
DPR menyetujui permintaan pertimbangan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian abolisi kepada Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong
Jakarta (beritajatim.com) – Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan amnesti kepada Baiq Nuril.…






