Madiun (beritajatim.com) – Ketersediaan stok pangan strategis, khususnya beras dan minyak goreng, di wilayah Kabupaten Madiun dipastikan aman dan mencukupi hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026. Kepastian tersebut disampaikan Perum Bulog Cabang Madiun saat melakukan pantauan bersama Satgas Pangan Polres Madiun dan dinas terkait di Pasar Sayur Caruban, jelang bulan suci Ramadan, Selasa (10/2/2026).
Kepala Perusahaan Umum (Perum) Bulog Cabang Madiun, Agung Sarianto, mengatakan hingga saat ini stok beras yang dikelola Bulog mencapai sekitar 58 ribu ton, baik beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) maupun beras bantuan pangan.
“Alhamdulillah, sampai hari ini stok beras di Perum Bulog Cabang Madiun mencapai sekitar 58.000 ton,” ujar Agung.
Untuk minyak goreng Minyak Kita, Bulog Cabang Madiun mencatat ketersediaan stok sekitar 500 ribu liter. Dari jumlah tersebut, penyaluran Minyak Kita di Kabupaten Madiun hingga kini telah mencapai 121.380 liter.
Sementara itu, penyaluran beras SPHP di Kabupaten Madiun selama Januari hingga Februari 2026 tercatat mencapai 1.325 ton. Pada periode tersebut, permintaan beras SPHP mengalami peningkatan dengan pesanan harian berkisar 100 hingga 200 ton.
Meski permintaan meningkat, Bulog memastikan pasokan tetap aman. Hingga saat ini, Bulog Cabang Madiun telah menyerap gabah petani sebanyak 16.110 ton atau setara sekitar 8.000 ton beras.
Agung menegaskan, berdasarkan hasil pantauan di lapangan bersama Satgas Pangan Polres Madiun dan dinas terkait, kondisi ketersediaan dan distribusi pangan di pasar terpantau stabil.
“Insyaallah sampai Lebaran nanti stok sangat mencukupi. Untuk Minyak Kita, pasokan dari pabrik juga sudah ada komitmen masuk setiap bulan,” katanya.
Untuk mekanisme penebusan, beras SPHP masih mengikuti ketentuan tahun 2025, yakni maksimal dua ton per pengecer per hari. Sedangkan Minyak Kita tidak dibatasi, menyesuaikan kemampuan masing-masing pengecer.
Selain itu, Bulog Cabang Madiun juga menjadwalkan distribusi rutin ke pasar-pasar tradisional di wilayah Madiun, dengan pengiriman minimal dua kali dalam sepekan. (rbr/kun)






