Probolinggo (beritajatim.com) – Sebuah acara sound horeg party yang digelar dalam rangka hajatan khitanan di Desa Brabe, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, pada Selasa malam (25/11/2025), berakhir dengan kericuhan. Acara hiburan malam tersebut diduga digelar tanpa izin resmi, sehingga memicu kekhawatiran warga dan mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian.
Menurut keterangan sejumlah warga, kericuhan itu dipicu oleh kehadiran tamu-tamu dari luar daerah yang ikut memadati lokasi acara. Ketegangan mulai muncul saat sejumlah orang diduga terlibat adu mulut, yang kemudian berkembang menjadi bentrokan fisik.
Beberapa warga mengaku melihat ada peserta yang mengalami luka akibat insiden tersebut. Namun, belum diketahui secara pasti jumlah korban maupun tingkat luka yang dialami, karena pendataan masih berlangsung.
Warga sekitar mengaku resah karena acara hiburan dengan volume suara tinggi seperti sound horeg kerap menimbulkan potensi keributan, terlebih ketika tidak dikendalikan oleh panitia maupun aparat keamanan. Beberapa warga juga menilai penyelenggara acara kurang memperhatikan dampak sosial serta keamanan lingkungan.
Kapolsek Maron, IPTU Arif, saat dikonfirmasi menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak mengantongi izin dari pihak kepolisian.
“Tidak ada izin, Mas. Kami di Polsek Maron belum menerima pengajuan izin terkait kegiatan itu. Memang ramai kemarin, tapi tidak ada laporan korban kepada kami,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian saat ini masih melakukan pemantauan lapangan serta menunggu laporan resmi terkait adanya korban atau potensi tindak pidana yang muncul selama kericuhan berlangsung. Jika ditemukan pelanggaran, polisi memastikan akan mengambil langkah sesuai prosedur hukum.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Brabe belum memberikan pernyataan resmi mengenai pelaksanaan acara dan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara. Pihak desa juga belum menjelaskan apakah panitia pernah melakukan koordinasi dengan pemerintah desa sebelum menggelar hiburan malam tersebut.
Sejumlah warga berharap pemerintah desa bersama pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas untuk mengevaluasi kegiatan hiburan sound horeg yang marak digelar tanpa izin. Mereka menilai bahwa pengawasan perlu diperketat agar tidak lagi terjadi insiden yang membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kasus ini kembali membuka diskusi mengenai maraknya hiburan berkonsep sound horeg yang belakangan menjadi tren di berbagai wilayah. Selain menimbulkan polusi suara, acara semacam ini juga dinilai rawan memicu keributan apabila tidak diawasi dengan baik. Media akan terus mengawal perkembangan terkait pendataan korban luka, dugaan kelalaian panitia, serta tanggung jawab penyelenggara hajatan. [ada/aje]







1 Komentar
ukukuk