Pamekasan (beritajatim.com) – Ribuan buruh rokok dan pengusaha tembakau yang mengatasnamakan Forum Petani Tembakau dan Buruh Pabrik Lokal Madura (FPBM), berunjukrasa di Kantor Pemkab Pamekasan, Jl Kabupaten 107 Pamekasan, Selasa (10/2/2026). Mereka menyuarakan keresahan atas sikap arogansi aparat penegak hukum (APH) yang dinilai kerap melakukan razia terhadap industri rokok lokal tanpa prosedur konkrit.
Beragam poster dan spanduk berisi kecaman dan tuntutan dibawa massa aksi, agar pemerintah lebih proaktif dan peduli terhadap nasib industri hasil tembakau (IHT). “Maraknya razia dengan pendekatan represif dan membuat sejumlah IHT terancam produksi,” kata salah satu orator aksi, Kholil.
“Kondisi ini tentu sangat mengkhawatirkan karena justru berpotensi memicu gelombang pengangguran dan kemiskinan baru di Madura, khususnya di Pamekasan. Terlebih banyak keluarga yang justru menggantungkan hidup mereka pada sektor tembakau, sehingga jangan sampai tragedi di NTT terulang gara-gara orang tua tidak mampu membiayai sekolah anak-anak mereka,” ungkapnya.
Selain itu Meraka juga menyampaikan jika industri rokok lokal sudah seharusnya dibina, dan bukan justru sebaliknya ditekan dan ‘dihabisi’. “Kami meminta pemerintah daerah maupun aparat terkait mengedepankan dialog dan pembinaan manusiawi, sehingga IHT tetap bertahan dan petani tembakau tidak semakin tertekan,” pintanya.
“Sebab jika hal (ditekan) ini terus terjadi, kami khawatir Madura akan kehilangan salah satu penopang utama sektor ekonomi rakyat. Oleh karena itu, aksi damai ini dalam rangka menyuarakan suara rakyat kecil yang kecewa,” pungkasnya.
Untuk diketahui, aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk aspirasi sekaligus kekecewaan yang dilayangkan kepada pemerintah setempat. Bahkan mereka juga menyampaikan sedikitnya 8 (delapan) tuntutan berbeda, beberapa di antaranya soal kepastian hukum dan berkeadilan. [pin/but]






