Ponorogo (beritajatim.com) – Seluruh dokter anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Ponorogo mulai Rabu (26/4/2023) kemarin mengenakan pitam hitam di lengan kanan. Ini ebagai bentuk solidaritas dan keprihatinan atas insiden yang dialami rekan sejawat mereka di sejumlah daerah,
Seperti kasus dokter intersip tenaga medis di Lampung Barat. Juga pemberhentian sepihak Prof. Dr. Zainal Muttaqin, Sp.BS (K), PhD dari pelayanan di RSUP Dr. Karyadi Semarang.
Tak hanya itu, Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan (Omnibus Law) yang dianggap merugikan. IDI Ponorogo menilai RUU Kesehatan tidak berpihak pada kepentingan profesi kesehatan di Indonesia sekaligus merugikan kepentingan masyarakat.
“Mengenakan pita hitam di lengan kanan ini, sebagai ungkapan keprihatinan atas berbagai peristiwa yang menimpa sejawat. Ada kasus kekerasan terhadap dokter di Lampung Barat, pemberhentian Profesor di Semarang,” kata Ketua IDI Ponorogo, dr. Abraham Reza Kautsar, Kamis (27/4/2023).
Baca Juga:
Halal bi Halal dengan ASN Ponorogo, Bupati Sugiri Minta Tingkatkan Spirit dan Etos Kerja
Dokter Reza, panggilan Abraham Reza Kautsar, menyebutkan pemakaian pita hitam ini untuk seluruh anggota IDI Ponorogo. Baik yang bekerja di Instansi Pemerintah maupun swasta.
Pita hitam itu dikenakan di lengan kanan selama satu bulan. Terhitung mulai 26 April hingga 26 Mei 2023.
“Pemakaian pita hitam di lengan kanan ini bakal dilakukan selama satu bulan. Mulai tanggal 26 April hingga 26 Mei 2023,” katanya.
Baca Juga:
Cuti Bersama Lebaran Usai, ASN di Ponorogo Telat Ngantor
Reza menambahkan bahwa keprihatinan terhadap RUU Kesehatan yang saat ini sedang dibahas. Menurutnya, dalam RUU itu kurang kongrit dalam memberikan perlindungan terhadap tenaga kesehatan (nakes) dan dokter.
Ia menuntut pembahasan RUU tersebut untuk ditunda. Sebab, visi dan misinya dinilai belum pas.
“Aksi solidaritas ini biar menjadi perhatian Pemerintah. Pembahasan RUU Kesehatan kalau bisa ditunda dulu, pasal-pasalnya ditunda dulu,” pungkasnya. [end/beq]






