Malang (beritajatim.com) – Aksi massa mengatasnamakan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kabupaten Malang yang mendesak pelayanan kesehatan diutamakan, memaksa Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Wiyoto Wijojo angkat bicara.
Kata Wijoyo, ormas GRIB Jaya sebenarnya ingin melakukan tabayun. Sekaligus mengklarifikasi soal pelayanan kesehatan terutama PBID Kesehatan atau BPJS.
“Ormas GRIB ingin mengklarifikasi soal penanganan penonaktifan BPJS ini ya, hanya tabayun. Memang kadang informasi itu tidak bisa diterima secara utuh ya, akhirnya menimbulkan kesalahpahaman. Intinya adalah Miss Komunikasi,” tegas Wijojo, Rabu (9/8/2023) siang usai menemui massa Aksi dari GRIB Jaya.
Wijojo menuturkan, Dinkes Kabupaten Malang pada intinya bukan semena mena melakukan penonaktifan BPJS atau Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID). “Segitu banyak masyarakat miskin untuk dibukan Desember 2023 nanti, akan kita masukkan kembali. Dari 679 ribu peserta itu, mungkin tinggal 200 ribu lebih yang akan dimasukkan kembali. Jadi ada speling 400 ribuan lah ya, jadi dikeluarkan dari segmen PBID,” beber Wijojo.
Menurut Wijojo, saat ini seluruh peserta BPJS dari PBID saat ini sudah dilakukan verifikasi datang ulang oleh Dinsos Kabupaten Malang. “Nah apa kriteria dari Dinsos, sebenarnya kriteria miskin itu juga gampang gampang susah ya.Katanya sih dari Dinsos ada yang rumahnya bagus dan berlantai semen, terus listriknya juga masih 400 Watt, sebenarnya kalau seperti itu hampir banyak ya. Cuma ya kita maklumi, orang Sadikin atau sakit jadi miskin ini memang banyak,” kata Wijojo.
Masyarakat yang dulunya mampu, bisa membayar iuran, ketika sakit, mereka jadi miskin. “Apalagi kalau sampai tagihannya puluhan juta rupiah. Akhirnya memberatkan mereka juga, yang intinya bahwa PBIN yang dibiayai oleh Pusat itu sudah dibiayai Rp 1 juta,” tuturnya.
Dimana kriteria kemiskinannya dari Pemkab Malang, sambung Wijojo, 10 persen dari jumlah penduduk. Yakni 2,6 juta penduduk. “Dari 10 persen itu kan berarti 260 ribu penduduk yang miskin. Sebenarnya itu di cover PBIN saja sudah cukup kan. Sementara PBID menambahkan lagi. Masyarakat yang setengah miskin sekitar 259 ribu orang. Itu nanti untuk mengeraskan 75 persen dari jumlah penduduk yang masuk jadi UHC atau Universal Healthy Coverage,” paparnya.
Dari 679 ribu orang lebih yang dinonaktifkan sementara dari BPJS, Wijojo mengaku ada 70 ribu orang yang terdaftar BPJS namun sudah meninggal dunia. “70 ribu orang lebih yang meninggal dunia itu masih kita bayar terus oleh kita. Karena memang verifikasi datanya yang harus kita utamakan. Hari ini tinggal beberapa desa yang dilakukan verifikasi, itu tugasnya Dinsos. Kita itu sebenarnya sangat fokus dengan pelayanan kesehatan,” urainya.
Wijojo menambahkan, dengan penonaktifan BPJS dari PBID Kabupaten Malang, memanggu pelayanan kesehatan terutama di rumah sakit swasta. Sebab, nomer kepesertaan mereka terkunci dan ditolak masuk rumah sakit swasta. “Begitu masuk rumah sakit, diloket nomernya terkunci, suruh pulang. Tapi kalau dirumah sakit pemerintah tetap harus kita jalankan. Dan kita tidak bisa memasuk masukkan PBID untuk langsung aktif harus menunggu hingga akhir bulan Agustus 2023 ini,” pungkas Wijojo. (yog/kun)
BACA JUGA: Mobil Mandor Tebu di Malang Ringsek Dihantam KA Kertanegara






