Ponorogo (beritajatim.com) – Pendaftaran seleksi terbuka (selter) Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) di lingkungan Pemkab Ponorogo sampai tanggal 27 Februari 2027. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo memastikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), telah resmi menerima surat pemberitahuan seleksi terbuka Sekda.
Langkah administratif itu ditegaskan sebagai bentuk transparansi, sekaligus penegasan bahwa tidak ada satu pun pejabat yang bisa berdalih tak mengetahui proses seleksi.
Pelaksana harian Kepala BKPSDM Ponorogo, Suko Widodo, menyebut surat pemberitahuan telah dikirimkan secara menyeluruh ke OPD. Dengan demikian, jalur informasi dinilai sudah terbuka lebar bagi para pejabat eselon II yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri dalam seleksi Sekda Ponorogo 2026.
“Semua OPD sudah kami surati. Informasi juga bisa diakses secara terbuka. Jadi tidak ada alasan tidak tahu,” kata Suko, Rabu (25/2/2026).
Berdasarkan data BKPSDM, terdapat 9 pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Ponorogo yang memenuhi syarat administrasi dan kriteria panitia seleksi. Mereka adalah Masun (Kalaksa BPBD), Henry Indrawardhana (Kadis PPKB), Joko Waskito (Sekretaris DPRD), Jamus Kunto Purnomo (Kadis PUPR), Imam Basori (Inspektorat), Agus Sugiarto (Kepala BPPKAD sekaligus Plh Sekda), Dewi Wuri Handayani (Asisten Administrasi Umum), Bambang Suhendro (Asisten Pemerintahan dan Kesra), serta Eko Edi Suprapto (Kasatpol PP).
“Sudah ada yang menanyakan persyaratan, baik saat bertemu langsung maupun lewat telepon. Tapi memang belum ada yang daftar,” katanya.
Tenggat waktu tanggal 27 Februari 2026 itu merupakan pendaftaran perpanjangan. Sebelumnya, panitia seleksi terbuka dari Pemprov Jatim sudah membukanya sejak tanggal 6-20 Februari 2026. Namun, hingga tenggat waktu tersebut, gagal terpenuhi kuota minimal pendaftar.
Dengan surat resmi yang telah beredar ke seluruh OPD, BKPSDM menegaskan bahwa mekanisme sudah berjalan sesuai prosedur. Kini, publik menunggu siapa saja yang benar-benar mengambil langkah konkret mendaftarkan diri sebelum tenggat 27 Februari 2026 berakhir. (end/but)






