Jakarta (beritajatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) berencana memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait temuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur.
DPR menilai bahwa Menteri Kehutanan harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut, mengingat kawasan tersebut berada di bawah pengawasan pemerintah.
“Komisi IV akan memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli untuk dimintai penjelasan terkait temuan ladang ganja. Tentu, Menteri Kehutanan harus bertanggung jawab terhadap persoalan yang terjadi di wilayahnya itu,” tegas Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB, Daniel Johan, Kamis (20/3/2025).
Selain meminta klarifikasi dari Menteri Kehutanan, DPR juga mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Daniel Johan menekankan bahwa pihak kepolisian harus menindak tegas pelaku yang terlibat dalam penanaman tanaman terlarang ini.
“Polisi harus melakukan penyelidikan yang mendalam terhadap temuan ladang ganja itu. Ini merupakan kasus yang janggal. Berbeda jika ladang ganja itu ditemukan di tengah hutan yang jauh dari wilayah konservasi atau wisata,” lanjutnya.
Ladang Ganja di Kawasan Konservasi Jadi Tanda Tanya
Temuan ladang ganja di 59 titik dengan luas mencapai 6.000 meter persegi di kawasan Gunung Bromo menjadi perhatian publik. Pasalnya, Bromo merupakan kawasan wisata alam yang dikelola langsung oleh pemerintah, sehingga menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat.
Daniel Johan mengaku terkejut dengan fakta bahwa ladang ganja bisa tumbuh di kawasan konservasi yang seharusnya mendapatkan pengawasan ketat.
“Temuan ladang ganja di wilayah konservasi itu sangat mengejutkan. Tentu menimbulkan tanda tanya besar,” ujar Daniel.
Ia juga mengungkapkan keheranannya terkait bagaimana ladang ganja tersebut bisa berkembang tanpa terdeteksi oleh otoritas terkait.
“Muncul banyak spekulasi di tengah masyarakat. Kok bisa ada ladang ganja di daerah wisata alam? Kok bisa luput dari pengawasan pengelola Taman Nasional Bromo?” tambahnya.
Larangan Drone di Kawasan Bromo dan Dugaan Keterkaitan
Sebelumnya, larangan penerbangan drone di kawasan Gunung Bromo telah menuai perdebatan. Pengunjung yang ingin menerbangkan drone harus membayar Rp 2 juta. Kini, setelah adanya temuan ladang ganja, muncul dugaan bahwa pembatasan drone mungkin terkait dengan upaya menyembunyikan aktivitas ilegal di kawasan tersebut.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Masyarakat pun berharap ada transparansi dalam pengungkapan fakta serta tindakan tegas terhadap pihak yang terlibat dalam kasus ini. [hen/ian]






