Blitar (beritajatim.com) – Situs purbakala Mejo Miring di Desa Siraman, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, yang sebelumnya dirusak dan dibongkar oleh sejumlah orang dipastikan akan dikembalikan seperti semula. Kepastian itu disampaikan langsung Kepala Desa Siraman, Budi Arif Rohman.
Budi mengatakan, para pelaku pembongkaran situs Mejo Miring telah menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan seluruh benda purbakala yang sempat diambil dari lokasi. Benda-benda tersebut meliputi batu-batu struktur serta arca yang merupakan bagian dari situs purbakala tersebut.
“Pelaku memperbolehkan untuk barang-barang itu dikembalikan kembali, karena kan sebelumnya katanya dia mengambil karena ada bisikan ghaib,” ucap Budi pada Jumat (23/1/2026).
Berdasarkan klarifikasi yang dilakukan pemerintah desa bersama sejumlah pihak terkait, terungkap bahwa aksi perusakan dan pembongkaran situs Mejo Miring dilakukan karena para pelaku mengaku mendapat bisikan ghaib. Benda-benda purbakala yang diambil dari situs tersebut kemudian dibawa dan disimpan di rumah salah satu pelaku.
“Setelah kita mediasi dengan berbagai pihak akhirnya yang bersangkutan berkenan untuk mengembalikan benda benda tersebut ke lokasi asal,” beber Budi.
Sebelumnya, aksi perusakan dan pembongkaran situs purbakala Mejo Miring di Dusun Jajakan, Desa Jugo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat empat orang membongkar struktur lingga yoni menggunakan sejumlah alat.

Aksi tersebut menuai keprihatinan warga setempat. Lingga Yoni yang berada di lahan Perhutani itu diketahui merupakan bagian dari situs purbakala Mejo Miring yang telah lama dikenal masyarakat sebagai peninggalan bersejarah. Warga menyebutkan, pihak desa sebenarnya telah memasang papan pengumuman di lokasi situs, namun hal itu tidak mengurungkan niat para pelaku untuk membongkarnya dan membawa pulang benda-benda tersebut.
“Itu setahu saya karena pelaku ini merasa memiliki sehingga dibongkar dan dibawa ke rumah mereka,” ucap Sudar, warga setempat, saat dikonfirmasi pada Rabu (21/1/2026).
Pembongkaran tidak hanya menyasar objek utama berupa lingga yoni. Para pelaku juga mempreteli batu-batu bantalan yang selama ini tersusun rapi membentuk struktur situs. Hilangnya batu-batu penyangga tersebut mengakibatkan rusaknya nilai kontekstual dan orisinalitas situs purbakala Mejo Miring.
“Itu situs lingga yoni yang dibongkar, sama batu batu yang ada di sekitar lokasi juga dibawa itu,” beber Sudar.
Situs Mejo Miring yang berada di kawasan Brongkos, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, merupakan peninggalan bersejarah berupa sepasang lingga yoni yang memiliki keunikan karena posisinya agak miring. Situs ini terletak tersembunyi di tengah hutan jati dan selama ini diolah warga setempat menjadi punden atau tempat keramat, sehingga menjadikannya salah satu situs cagar budaya penting di wilayah Kesamben, Blitar. [owi/beq]






