Sidoarjo (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo resmi menetapkan M. Bachruni Aryawan sebagai Komisaris PT BPR Delta Artha (Perseroda) dari unsur pemerintah daerah. Penetapan tersebut diumumkan pada Rabu (8/7/2026) setelah melalui rangkaian seleksi yang berlangsung sejak April 2026.
Bachruni dipercaya mewakili Pemkab Sidoarjo dalam menjalankan fungsi pengawasan serta memberikan pertimbangan strategis di BPR Delta Artha.
Posisi tersebut dinilai penting mengingat Pemkab Sidoarjo merupakan pemegang sekitar 95 persen saham pada bank milik daerah tersebut.
Penetapan itu tertuang dalam Pengumuman Nomor 900.1.13.2/8356/438.2.2.1/2026 yang diterbitkan Panitia Seleksi Calon Anggota Komisaris dan Direksi PT BPR Delta Artha (Perseroda).
Pengumuman tersebut didasarkan pada Berita Acara Hasil Wawancara Akhir calon anggota komisaris dan direksi bersama Bupati Sidoarjo Subandi.
“Selanjutnya, calon anggota komisaris terpilih dan calon anggota direksi terpilih akan diajukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian bunyi pengumuman yang ditandatangani Bupati Subandi pada Selasa (7/7/2026).
Dua Nama Lain Juga Ditetapkan
Selain Bachruni Aryawan, panitia seleksi juga menetapkan Indah Narah Cahyani SE sebagai Komisaris Independen dan Sumarhadi Purwanto SE sebagai Direktur Operasional dan Bisnis PT BPR Delta Artha (Perseroda).
Ketiga nama tersebut selanjutnya akan mengikuti tahapan persetujuan dan fit and proper test di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum dapat menjalankan tugas secara resmi.
Unggul dari Tiga Pejabat Senior
Saat ini, Bachruni Aryawan masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) Kabupaten Sidoarjo.
Dalam proses seleksi, ia bersaing dengan tiga pejabat senior Pemkab Sidoarjo yang juga memperoleh izin dari Bupati Subandi untuk mengikuti seleksi, yakni:
Dr. Tirto Adi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sidoarjo.
Noer Rochmawati, mantan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
Benny Airlangga Yogaswara, Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo.
Seleksi dilakukan secara bertahap mulai dari pemeriksaan administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (UKK), hingga wawancara akhir bersama kepala daerah.
Berpengalaman di Bidang Infrastruktur
Bachruni dikenal sebagai birokrat yang memiliki pengalaman panjang di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang. Sebagian besar perjalanan kariernya di lingkungan Pemkab Sidoarjo dihabiskan pada sektor pembangunan infrastruktur, perumahan, permukiman, serta tata ruang.
Dengan latar belakang tersebut, ia diharapkan mampu memperkuat fungsi pengawasan dan tata kelola perusahaan di BPR Delta Artha agar semakin profesional dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi daerah.
Profil Singkat Kandidat Lain
Dalam proses seleksi, sejumlah nama lain juga menjadi perhatian.
Noer Rochmawati, yang akrab disapa Bu Ima, memiliki rekam jejak panjang di bidang pengelolaan keuangan daerah. Sebelum pensiun pada 1 Juli 2026, ia menjabat sebagai Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo dan sebelumnya pernah memimpin Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Sementara itu, Dr. Tirto Adi dikenal sebagai tokoh pendidikan di Kabupaten Sidoarjo. Ia merupakan mantan guru berprestasi, penulis produktif, serta penggerak literasi yang telah memasuki masa purna tugas pada 1 Juni 2026.
Adapun Benny Airlangga Yogaswara, yang kini menjabat Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, sebelumnya pernah memimpin Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo dan masih aktif sebagai pejabat eselon II.
Dengan ditetapkannya Bachruni Aryawan sebagai komisaris dari unsur pemerintah daerah, Pemkab Sidoarjo berharap BPR Delta Artha semakin memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan kinerja bisnis, serta memberikan kontribusi lebih besar terhadap pelayanan perbankan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat Sidoarjo. (ted)







