Pasuruan (beritajatim.com) – Langkah preventif untuk menjamin keselamatan pelajar saat terjun ke dunia industri mulai digencarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui program perlindungan khusus magang. Fokus sosialisasi kali ini menyasar ratusan siswa SMKN 1 Nguling. Tujuannya agar siswa memiliki payung hukum dan jaminan kesehatan selama menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL).
Kehadiran program ini bertujuan untuk mengalihkan risiko kecelakaan kerja yang mungkin terjadi di lokasi proyek atau pabrik kepada pihak asuransi negara. Dengan kepesertaan aktif, para pelajar tidak perlu lagi mengkhawatirkan biaya pengobatan jika mengalami musibah saat sedang menimba ilmu di perusahaan.
“Program ini memberikan perlindungan penuh kepada siswa PKL apabila terjadi risiko kecelakaan kerja selama mereka menjalani aktivitas magang,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan, Sulistijo N. Wirjawan.
Manfaat yang disediakan mencakup fasilitas pengobatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis bagi siswa yang mengalami cedera di tempat kerja. Selain itu, cakupan perlindungan ini juga meliputi santunan kematian sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap keselamatan generasi muda.
Negara hadir memastikan bahwa mahasiswa KKN maupun pelajar SMK mendapatkan hak jaminan sosial yang setara dengan pekerja profesional lainnya. Skema iuran yang ditawarkan sangat kompetitif namun tetap memberikan jaminan fasilitas perawatan rumah sakit kelas satu.
“Dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan, seluruh risiko yang mungkin terjadi selama siswa menjalani aktivitas PKL menjadi tanggung jawab kami,” tegas Sulistijo.
Melalui edukasi ini, pihak sekolah diharapkan lebih selektif dan proaktif dalam mendaftarkan anak didiknya sebelum memulai masa praktik di luar sekolah. Keamanan siswa di lingkungan kerja menjadi prioritas utama agar proses penyerapan keahlian di dunia industri dapat berjalan tanpa kendala finansial.
Adanya asuransi ini menciptakan rasa aman bagi orang tua siswa saat melepas putra-putri mereka bekerja di lingkungan yang memiliki risiko tinggi. Program ini diharapkan menjadi standar baru bagi seluruh sekolah menengah kejuruan di wilayah Kabupaten Pasuruan guna menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih terlindungi. (ada/but)






