Jember (beritajatim.com) – Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Jember (Silpa) 2023 tercatat sebesar Rp 276,59 miliar. Target pendapatan asli daerah (PAD) terealisasikan 90,37 persen.
Hal ini dilaporkan Bupati Hendy Siswanto, dalam sidang paripurna Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD 2023 di gedung DPRD Kabupaten Jember, Jumat (31/5/2024). “APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2023 disusun sesuai pembagian fungsi dan bidang pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19,” katanya.
Anggaran pendapatan daerah pada 2023 dialokasikan Rp 3,99 triliun rupiah, dapat direalisasikan sebesar Rp 3,96 triliun atau 99,01 persen. Realisasi tertinggi adalah pendapatan transfer yang dialokasikan Rp 3,15 triliun, dapat terealisasi sebesar Rp 3,19 triliun atau 101 ,34 persen.
PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang ditargetkan Rp 845.99 miliar, dapat direalisasikan sebesar Rp 764.50 miliar atau 90,37 Persen. Sementara Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah ditargetkan Rp 1,09 miliar dapat direalisasikan sebesar Rp 936 juta atau 85,70 persen.
Anggaran belanja daerah sebesar Rp 4,12 triliun telah direalisasikan sebesar Rp 3,8 trilun atau 92,33 persen. Realisasi terbesar adalah belanja operasi, yakni sebesar Rp 3,01 triliun atau 91.69 persen dari alokasi Rp 3,29 triliun.
Belanja modal yang dianggarkan sebesar Rp 260,56 miiar, terealisasi Rp 232,16 miliar atau 89,10 persen. Belanja tak terduga yang dianggarkan Rp 45,16 miliar, dapat direalisasikan sebesar Rp 31,85 miliar atau 70,53 persen. Anggaran transfer sebesar Rp 523,74 miliar dapat direalisasikan sebesar Rp 522,64 miliar atau 92,33 persen.
Sementara untuk pembiayaan daerah pada pos penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp 12’1,34 miliar, dapat direalisasikan sebesar Rp 121,39 miliar atau 100 persen. “Pengeluaran pembiayaan tidak direncanakan, sehingga dengan demikian sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) pada 2023 tercatat sebesar Rp 276,59 miliar,” kata Hendy.
Hendy mengatakan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Jember 2023 telah diaudit pada 6 Maret – 4 April 2024. “Hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Jember pada 2 Mei 2024 dengan opini WajarTanpa Pengecualian (WTP),” katanya.
Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi mengatakan, LPP APBD 2023 merupakan rancangan peraturan daerah wajib. “Saya kira Badan Anggaran DPRD Jember harus intensif bertemu Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK. Silpa juga masih wajar dengan harapan bisa dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat Jember,” katanya. [wir]






