Surabaya (beritajatim.com) – Anak kiai Jombang terdakwa kasus pemerkosaan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi, akan menjalani sidang putusannya, Kamis (17/11/2022) di Pengadilan Negeri Surabaya jalan Arjuno.
Untuk memastikan sidang putusan berjalan dengan lancar, Polrestabes Surabaya mengerahkan pengamanan maksimal.
Kasihumas Polrestabes Surabaya, Kompol M Fakih mengatakan jika Polrestabes Surabaya mengerahkan 130 personel untuk mengamankan pengadilan negeri Surabaya saat hakim membacakan putusan untuk menghukum Bechi.
“Ada 130 personel yang kami siapkan. Namun jumlahnya bisa berubah sesuai dengan keadaan di lapangan,” ujar Fakih saat dikonfirmasi beritajatim.com, Kamis (17/11/2022) pagi.
[berita-terkait number=”4″ tag=”moch-subchi-azal-tsani”]
Selain menyiapkan personel, Fakih menambahkan, akan membagi 3 ring keamanan di sekitar pengadilan negeri. Selain itu, sejumlah mobil taktis juga akan dikerahkan.
“Akan kami bagi 3 ring untuk pengamanan. Setiap ring akan ada petugas dan mobil taktis untuk pengamanan maksimal agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” imbuh Fakih.

Perlu diketahui, Subechi akan menjalani sidang putusan pada Kamis (17/11/2022) pukul 09.00 WIB. Pada sidang tuntutan, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati, sebagai bagian tim jaksa penuntut umum (JPU), menuntut Bechi hukuman 16 tahun penjara atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap dua santriwatinya. (ang/ted)






