Ponorogo (beritajatim.com) – Badan Pangan Nasional (Bapanas) kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Legi Ponorogo dan melakukan uji kandungan beberapa bahan pangan. Hasilnya, Bapanas mendapat temuan teri dan cumi kering positif berformalin.
“Ada penemuan yang perlu diwaspadai, bahwa teri dan cumi keringnya saat dites positif mengandung formalin,” kata Deputi III bidang penganekaragaman konsumsi dan keamanan pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, Jumat (22/3/2023).
Dalam sidak itu, petugas dari Bapanas melakukan uji kandungan beberapa bahan makanan yang ada di Pasar Legi Ponorogo. Mulai dari barang impor, ada jeruk, lemon, dan anggur. Untuk sayuran, ada sawi, wortel, cabai, tomat, bawang merah, dan bawang putih. Kemudian juga pada cumi kering dan teri.
“Jadi Pasar Legi ini merupakan pasar pangan segar aman. Sehingga ada pos pantau untuk keamanan pangan. Tugasnya ya mengambil sampel yang ada di pasar. Sampel-sampel itu kemudian diuji dengan rapit tes. Hal ini untuk memastikan pangan segar yang dijual di Pasar Legi itu aman,” katanya.
Aman yang dimaksud Andriko, yakni aman dari cemaran pestisida, fromalin dan cemaran fisika atau biologi lainnya. Dari hasil uji kandungan itu, selain teri dan cumi kering, hasilnya aman. Dengan adanya cumi kering dan teri yang positif mengandung formalin ini, Andriko meminta perhatian dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk menelusuri asal muasal cumi kering dan teri mengandung formalin itu.
“Kalau pedagang kan tinggal jual saja. Pengirimannya perlu dikomplain dan meminta proses pengawetan cumi kering dan teri jangan menggunakan formalin,” katanya.
Andriko menjelaskan bahwa makan makanan yang berformalin tidak baik. Sebab, tidak sehat untuk tubuh manusia. Apalagi, jika terus-terusan tentu akan berpengaruh kepada kesehatan yang tidak bagus.
“Terus-terusan makanan yang mengandung formalin itu menyebabkan tidak baik untuk kesehatan tubuh,” pungkasnya. [end/beq]






