Tuban (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerin) membuka program fasilitasi sertifikasi halal dan pendaftaran merek secara gratis bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) sepanjang tahun 2025.
Plt. Kepala Disnakerin Tuban, Rohman Ubaid, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan daya saing serta keberlangsungan usaha pelaku IKM lokal.
“Karena sertifikasi halal dan perlindungan merek menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan konsumen serta memperluas akses pasar produk-produk lokal,” ujar Rohman Ubaid, Senin (19/5/2025).
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini juga sesuai dengan arahan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky. Program ini bukan semata untuk memenuhi regulasi, tetapi juga memberikan nilai tambah signifikan bagi pelaku usaha.
“Harapannya, dengan adanya sertifikat halal, produk menjadi lebih aman dan diterima luas oleh masyarakat, serta mampu mendorong pelaku IKM di Tuban untuk naik kelas dan semakin kompetitif, baik di pasar lokal maupun nasional,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ubaid menyebutkan bahwa perlindungan merek penting dalam menjaga identitas dan orisinalitas produk IKM agar tidak mudah ditiru pihak lain. Oleh karena itu, pelaku usaha diimbau memanfaatkan program ini sebaik mungkin karena kuotanya terbatas.
Adapun syarat bagi peserta antara lain berdomisili di Kabupaten Tuban (dibuktikan dengan KTP atau surat keterangan domisili), memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), membawa contoh produk, serta alamat email dan nomor WhatsApp yang aktif. Untuk sertifikasi halal, peserta juga wajib memiliki izin edar berupa PIRT, sedangkan untuk pendaftaran merek, peserta harus menyiapkan logo produk.
“Pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan resmi yang telah disediakan,” tambah Ubaid.
Untuk sertifikasi halal dapat diakses melalui tautan https://s.id/FASILITASI_HALAL_IKM_TUBAN_2025, sementara pendaftaran merek melalui https://s.id/FASILITASI_MEREK_IKM_TUBAN_2025. [dya/beq]






