Jember (beritajatim.com) – Rencana Wakil Bupati Djoko Susanto melaksanakan corporate farming atau korporasi pertanian untuk menguatkan program ketahanan pangan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendapat dukungan dari Serikat Tani Independen (Sekti).
Dukungan ini disampaikan pengurus Sekti dalam audiensi di ruang kerja Djoko, di kantor Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jalan Sudarman, Rabu (9/4/2025).
“Kalau bicara ketahanan pangan sebetulnya adalah terpenuhinya pasokan pangan. Bagaimana mencapai itu, tentunya ada beberapa model,” kata Djoko, usai pertemuan.
“Kalau sementara ini ada yang menggunakan pendekatan konvensional seperti petani gurem, ada yang sedikit mengenal tekonologi, itu semua pola saja. Saya ingin menerapkan konsep corporate farming yang bisa mengumpulkan kelompok (tani) dengan areal cukup luas,” kata Djoko.
Corporate farming adalah kerja sama pengelolaan lahan pertanian secara terpadu oleh sekelompok petani dengan tetap mempertahankan kepemilikan lahan. Model ini berorientasi ekonomi dengan mengonsolidasikan pengelolaan lahan sehamparan dengan tetap menjamin kepemilikan lahan pada masing- masing petani.
Djoko ingin menciptakan proyek percontohan. “Kalau berhasil, pilot project itu akan diminati teman-teman petani lainnya. Kira-kira itu yang bisa kita lakukan untuk terpenuhinya ketahanan pangan,” katanya.
Djoko masih menunggu data ketersediaan lahan pertanian dari Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Jember. Dia ingin tahu pengelompokan kelas lahan tersebut. “Masing-masing akan mempengaruhi produksi,” katanya.
Sementara itu, Ketua Sekti Jumain menyatakan kesiapannya membantu kebijakan ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah. “Alhamdulillah, Pak Wabup sangat berkomitmen terhadap petani dan pertanian,” katanya, usai pertemuan.
Kebijakan pertanian ini meliputi isu reforma agraria. “Reforma agraria sendiri menata ulang ketimpangan kepemilikan, penguasaan, termasuk pemanfaatan lahan. Ada tanah-tanah telantar yang ke depan akan kita kelola dengan baik,” kata Jumain.
Jumain meminta Badan Pertanahan Nasional mengendalikan konversi lahan sawah menjadi permukiman. “Kami sepakat, alih fungsi lahan ini kalau bisa ditata kembali, karena kelihatannya kocar-kacir. Lahan yang seharusnya jadi perumahan dijadikan lahan pertanian. Lahan pertanian yang sangat produktif, dijadikan perumahan,” katanya.
Djoko Susanto sepakat bahwa pemerintah wajib berperan. “Paling tidak melakukan supervisi, mendorong. Kewajiban utama pemerintah di situ,” katanya. [wir]







7 Komentar
Semoga upaya baik, yang muncul dari 8de tang baik bisa terlaksana dan berhasil dgn baik serta bermamanfaat utk masyarakat khususnya ut krluarga para petani.
Untuk lahan pertanian produktif ( kelas a) seperti di kelurahan antirogo dibuat perumahan mentang mentang anggota DPRD propinsi
Yang penting saling mendukung tapi kenapa harga pupuk kok masih buanyak yg tdk sedui HET mohon di sidak pak kec jombang
Beranikah tak memberi ijin pada lahan pertanian produktif tuk tidak jadi perumahan atau pemukiman ? Karena saat ini banyak lahan pertanian produktif telah dikuasai pengembang untuk dijadikan perumahan atau pemukiman… Contohnya di daerah kelurahan kebonagung Kaliwates Jember…
Yang penting saling mendukung tapi kenapa harga pupuk kok masih buanyak yg tdk sedui HET mohon di sidak pak kec jombang
Ya sekarang inihatga gabah petani jember 5700, ayo kawal supaya sesuai harga 6500 sesuai serapan bulog…
Ya sekarang inihatga gabah petani jember 5700, ayo kawal supaya sesuai harga 6500 sesuai serapan bulog…