Bojonegoro (beritajatim.com) – Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro tahun 2025 tercatat sebesar Rp5,8 triliun atau 74,35 persen hingga 29 Desember 2025. Capaian tersebut meleset dari target realisasi yang dipatok sebesar 80 persen atau sekitar Rp6,2 triliun dari total APBD Rp7,8 triliun.
Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menyampaikan capaian realisasi tersebut usai apel pagi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
“Realisasi belanja daerah telah mencapai 74,35 persen atau senilai Rp5,8 triliun,” ujar Nurul Azizah.
Ia menjelaskan, sebelumnya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Bojonegoro tahun anggaran 2025. Dalam evaluasi tersebut terdapat catatan terkait inkonsistensi antara Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026.
“Namun inkonsistensi itu memiliki dasar, yakni adanya penurunan pendapatan dana transfer dari pemerintah pusat serta penyesuaian estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA),” jelas Nurul Azizah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro Edi Susanto menambahkan bahwa realisasi belanja APBD selama ini telah berjalan sesuai dengan perencanaan. Ia berharap kualitas perencanaan ke depan semakin baik dan mendekati kondisi riil yang direncanakan.
Edi juga mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar segera menyiapkan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2026.
“Pada awal 2026 akan dilakukan apresiasi sekaligus evaluasi terhadap pemerintah kabupaten dan kota oleh Kementerian Dalam Negeri,” kata Edi.
Sementara itu, Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait serapan APBD Bojonegoro hingga 31 Desember 2025. [lus/beq]






