Malang (beritajatim.com) – Politeknik Negeri Malang (Polinema) kembali meraih akreditasi institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada 4 Juni 2025. Capaian ini menjadi titik balik setelah kampus vokasi tersebut sempat mengalami penurunan status akreditasi dari A menjadi B pada akhir 2023.
Direktur Polinema, Supriatna Adhisuwignjo, S.T., M.T., menyampaikan rasa syukurnya atas capaian ini. Ia menyebut, proses menuju akreditasi unggul membutuhkan upaya panjang serta adaptasi terhadap perubahan regulasi nasional.
“Pertama, Alhamdulillah, di awal Juni 2025 ini kita mendapatkan satu anugerah, yakni akreditasi institusi kita bisa mendapatkan status unggul,” ungkap Supriatna saat ditemui di Polinema, Selasa (11/6/2025)
Menurutnya, perubahan regulasi dari pemerintah dan BAN-PT sejak 2022 membuat proses reakreditasi menjadi lebih menantang. Ia menyebut, sejak diberlakukannya Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi (IPPA), syarat akreditasi menjadi lebih ketat.
Salah satu perubahan penting adalah adanya 10 indikator yang harus dipenuhi agar suatu institusi dapat dinilai unggul. “Kalau sepuluh syarat itu hanya sembilan yang terpenuhi, maka tidak bisa unggul. Satu saja tidak terpenuhi, otomatis tidak bisa mendapat predikat tertinggi,” jelasnya.
Polinema sendiri terdampak langsung dari perubahan aturan tersebut. Pada Desember 2023, institusi ini dinyatakan turun peringkat dari A menjadi B, meskipun menurut Supriatna, secara substansi syarat untuk unggul telah terpenuhi.
“Sebenarnya syarat untuk unggul sudah terpenuhi sejak 21 Desember 2023, tapi karena ada selisih dua hari dari regulasi sebelumnya, kita terkena delay. Polinema akhirnya di-downgrade tanggal 19 Desember,” terangnya.
Tidak tinggal diam, pihak kampus segera menyusun langkah-langkah perbaikan. Pada Januari 2024, Polinema mengajukan proses reakreditasi dengan melengkapi seluruh dokumen penunjang.
Proses unggah dokumen rampung pada Mei 2024, dan visitasi dilakukan oleh BAN-PT pada Desember 2024. Setelah menunggu hampir enam bulan, hasil akhirnya keluar awal Juni 2025.
“Akhirnya tanggal 4 Juni 2025 kemarin, BAN-PT resmi mengeluarkan hasil asesmen dengan predikat Unggul,” kata Supriatna.
Ia mengapresiasi seluruh elemen kampus yang telah bekerja keras dalam proses reakreditasi ini. Menurutnya, capaian ini merupakan buah dari gotong royong dan semangat kolektif warga Polinema.
“Ini hasil kerja keras bersama semua unsur di Polinema. Kita bersyukur bisa bangkit dari kondisi sebelumnya dan kembali meraih predikat utama,” ujarnya.
Meski sukses meraih akreditasi unggul, Supriatna menekankan bahwa tantangan sesungguhnya justru terletak pada upaya menyeimbangkan perluasan akses pendidikan dan peningkatan mutu. Ia menjelaskan bahwa Polinema terus berkomitmen untuk membuka lebih banyak program studi baru di luar kampus utama melalui Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU), seperti di Kediri, Lumajang, dan Pamekasan.
Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk memperluas akses pendidikan tinggi vokasi bagi masyarakat. Namun demikian, pembukaan program studi baru juga berimplikasi pada nilai akreditasi.
“Logikanya, kalau prodinya baru, tidak mungkin langsung dapat nilai sangat baik apalagi unggul. Karena masih baru, biasanya akreditasinya maksimal hanya ‘Baik Sekali’,” jelasnya.
Padahal, dalam sistem penilaian akreditasi institusi, nilai dari semua program studi turut diperhitungkan secara kumulatif. Karena itu, prodi-prodi baru yang belum bisa meraih akreditasi tinggi akan berpengaruh terhadap nilai institusi secara keseluruhan.
“Ini jadi tantangan besar. Di satu sisi kami punya misi memperluas akses, tapi di sisi lain kami juga harus menjaga kualitas,” tambahnya.
Strategi yang dilakukan Polinema adalah mendorong prodi lama untuk segera meraih akreditasi unggul, sambil tetap mendampingi dan meningkatkan kualitas prodi baru.
“Kami harus mencari titik optimal antara akses dan kualitas. Inilah yang paling sulit, tapi kami bersyukur karena bisa menyelaraskan keduanya,” tegas Supriatna. [dan/aje]






