Pasuruan (beritajatim.com) – Satu minggu menjabat sebagai Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto diberi pekerjaan rumah (PR) oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan. Dion sapaan akrabnya mengatakan ada tiga PR yang harus diperrahankan oleh Pj Bupati Pasuruan.
Ketiga PrR tersebut yakni terkait penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah diraih oleh Pemkab Pasuruan selama sepuluh tahun berturut-turut. Kemudian pembahasan APBD yang selalu tepat waktu, meskipun dalam berjalannya pembahaan banyak ditemukan jalan buntu dan alot.
Lalu yang ketiga yakni terkait kerukunan dan keharmonisan warga Kabupaten Pasuruan. Pasalnya, Kabupaten Pasuruan telah dinobatkan sebagai Kabupaten terharmonis oleh kementrian.
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Begini Cara Pesan Tiketnya
“Semoga tiga hal ini benar-benar bisa dijaga oleh Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto. Karena selama sepuluh tahun belakangan ketiga unsur tersebut merupakan nyawa bagi warga Pasuruan,” kata Dion dalam sambutannya, Senin (2/10/2023).
Dion juga mengatakan selain tiga hal tersebut, masih banyak lagi PR yang harus dikerjakan oleh Pj Bupati Pasuruan. Seperti halnya stunting dan juga terkait infrastruktur yang juga perlu diperhatikan.
Meski banyak PR yang harus dikerjakan, namun Dion berharap agar semua pekerjaan bisa dilakukan dengan mudah dan penuh barokah. Sehingga nantinya bisa sukses selama satu tahun menjabat kedepannya.
Baca Juga: Duka Berlarut dan Impunitas yang Tak Surut dalam Tragedi Kanjuruhan Malang
Menanggapi hal tersebut Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto mengatakan bahwa ketiga PR tersebut harus dibarengi dengan keselarasan dan kolaborasi. Sehingga nantinya semua impian bisa terwujud sesuai harapan yang diinginkan.
“Kita semua paham.bahwa WTP itu merupakan bentuk komitmen kepala daerah. Sehingga tidak akan bisa mendapatkan WTP jika tidak dibarengi dengan kolaborasi,” jelasnya. (ada/ian)






