Sampang (beritajatim.com) – Jelang purna tugas Bupati dan Wakil Bupati Sampang akhir 2023, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan studi banding persiapan pengusulan Penjabat (Pj) Bupati.
Sekretaris DPRD Sampang, Moh. Anwari Abdullah, membenarkan pihaknya telah melakukan studi terkait teknis pengusulan nama-nama Pj yang nantinya digelar oleh masing-masing fraksi.
“Beberapa waktu lalu staf kami ke kota Batu untuk melalukan studi persiapan pengusulan Pj Bupati,” terangnya, Jumat (8/9/2023).
Pria yang akrab disapa Anwar ini menegaskan. Batas waktu untuk pengusulan Pj Bupati tersebut, yakni dua bulan sebelum masa jabatan kepala daerah berakhir.
“Paling lama November sudah ada nama-nama Pj Bupati yang diusulkan ke Kementrian,” singkatnya.
BACA JUGA:
Diusulkan Jadi Pj Bupati Sampang, Sekda Mengaku Belum Tahu
Seperti yang diberitakan sebelumnya, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sampang akan berakhir sekitar empat bulan lagi. Namun, hingga saat ini, DPRD belum mengusulkan nama-nama bakal calon Pj Bupati lantaran menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua DPRD Sampang, M. Fadol, menjelaskan dalam hal penunjukan Pj Bupati, legislatif hanya menyampaikan tiga nama calon sebagai usulan. Namun, pemilihan calon yang akan menduduki posisi Pj Bupati Sampang sepenuhnya ditentukan oleh Kemendagri.
“Kita masih menunggu surat resmi dari Kemendagri, mengingat masa jabatan Bupati akan berakhir pada Desember 2023,” ungkapnya pada Sabtu (19/8/2023).
BACA JUGA:
Mengenal Agus Purnomo, Calon Pj Bupati Jombang yang Didukung 8 Fraksi di DPRD
Fadol menambahkan bahwa proses pengusulan tiga calon Pj di DPRD melalui serangkaian tahapan yang melibatkan usulan dari fraksi-fraksi di dewan. Sedangkan di DPRD Sampang, terdapat delapan fraksi.
“Setelah tiga nama calon usulan dari masing-masing fraksi terkumpul, kami akan melanjutkan dengan menggelar sidang paripurna,” tandasnya. [sar/beq]






