Jember (beritajatim.com) – Komisi A DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, menemui perwakilan pengusaha ‘sound horeg’ yang tergabung dalam Jember Sound System Community (JSSC), di gedung parlemen, Senin (28/7/2025).
Pertemuan tersebut juga dihadiri Kepala Satuan Intelijen Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Hari Subagyo, perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja, dan perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Jember.
Dalam pertemuan itu, Wakil Ketua Komisi A Holil Asyari sempat menegur Topan, Sekretaris JSSC, agar menghormati Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ini gara-gara saat diberi kesempatan bicara, Topan menyebut MUI panitia surga.
“Kami dari JSSC memberikan predikat kepada MUI sebagai panitia surga. Kenapa? Karena MUI yang memberikan fatwa haram, yang mengeluarkan sertifikasi halal produk, dan lain sebagainya. Jadi kami memberi predikat MUI adalah panitia surga. Jadi yang tahu nanti siapa yang bakal masuk surga atau gimana,” kata Topan.
Topan berharap MUI tidak mematikan bisnis sound system. “Pekerja sound system satu pun tidak ada yang beragama lain. Semua beragama Islam, dan mereka hanya sebatas untuk mencari nafkah untuk menghidupi keluarga di rumah,” katanya.
Topan menyatakan siap mengikuti aturan. “Tapi kami tidak siap untuk dilarang melakukan kegiatan sound system di Kabupaten Jember. Saya rasa semua pemerintah daerah punya kebijakan masing-masing,” katanya.
Holil Asyari meminta Topan tidak menyalahkan MUI yang menerbitkan fatwa untuk sound horeg. “Kita sebagai umat Islam jangan pernah berstatement bahwa MUI itu adalah panitia surga. Jangan seperti itu. Kenapa? Hari ini yang kita ikuti adalah fatwa ulama yang punya kapasitas,” kata politisi Partai Golkar ini.
Holil meminta Topan untuk memahami kapasitas keilmuan ulama. “Sehingga kita tidak gampang menghakimi ‘oh ini salah’. Saya hanya ingin meluruskan biar kita ini tidak terjatuh pada perbuatan yang murtad. Kita sama-sama umat Islam harus saling mengingatkan,” katanya.
“Ayo kita sama-sama menghargai MUI, karena MUI ini adalah pewaris Nabi. Sebagai pewaris Rasulullah, mereka punya kapasitas untuk menentukan halal haram, bukan panitia surga. Kita ini masih belum mampu untuk menjauhkan diri dari maksiat, termasuk saya,” kata Holil.
“Kalau urusan halal haram, sudahlah jangan diutik-utik. Ini memang tugas MUI. Kalau tidak ada MUI, siapa yang akan mengingatkan kita? Kita harus bangga di Indonesia punya MUI. MUI adalah representasi dari seluruh ulama masing-masing organisasi. Di situ ada yang dari NU, Muhammadiyah, dan lainnya,” kata Holil.
Holil meminta pengusaha sound system tidak risau. Dia mempersilakan bisnis sound system berlanjut. “Hukum awal dari sound itu mubah (diperbolehkan). Enggak ada persoalan. Kami tidak mungkin membuat peraturan daerah yang melarang sound system,” katanya.
Namun, Holil mengingatkan, agar fatwa MUI dipatuhi. Dalam fatwa itu, MUI melarang adanya kemaksiatan dan kerusakan yang merugikan orang lain.
Selama ini, menurut Holil, pertunjukan sound horeg selalu dihadiri penari-penari seksi yang menampakkan aurat di depan umum. Selain itu, tingkat kebisingan suara yang di atas batas kewajaran, lanjutnya, mengganggu kesehatan.
Hal senada dilontarkan Hafidi, anggota Komisi A dari Partai Kebangkitan Bangsa. “Jangan dianggap panitia surga. Yang ada sekarang ini adalah panitia hari kiamat. Kita ini calon-calon panitia hari kiamat,” katanya. [wir]






