Ponorogo (beritajatim.com) – Wali murid SDN 2 Kertosari Kecamatan Babadan melayangkan surat keberatan atas rencana penutupan sekolah dasar tersebut. Beberapa waktu lalu, perwakilan wali murid SDN 2 Kertosari mendatangi kantor kelurahan setempat.
Para wali murid ini meminta Lurah Kertosari ikut menandatangani surat keberatan atas penutupan SDN 2 Kertosari. Surat itu nantinya akan diberikan kepada Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Ponorogo.
“Dalam surat keberatan itu, ada 19 wali murid di SDN 2 Kertosari yang tanda tangan keberatan sekolah tersebut ditutup,” ungkap Lurah Kertosari, Imam Mudhofir, ditulis Senin (3/4/2023).
Imam Mudhofir sangat memahami mengapa wali murid itu keberatan atas rencana penutupan SDN 2 Kertosari. Sebab, SDN 2 Kertosari itu menjadi satu-satunya sekolah dasar negeri di kelurahan tersebut.
Baca Juga:
Ada SD Negeri di Ponorogo Bakal Tutup 2 Kali
Sebelumnya, beberapa tahun lalu sudah ada penutupan untuk SDN 1 Kertosari. Jika rencana ini dilakukan, praktis di Kelurahan Kertosari tidak ada lagi sekolah dasar negeri.
“Sebagai pemangku wilayah ya keberatan. Tokoh masyarakat maupun warga Kelurahan Kertosari pun sama, merasa keberatan atas ditutupnya SDN 2 Kertosari tersebut,” katanya.
Selain itu, wali murid yang keberatan ini juga didasari oleh faktor ekonomi. Bukan tidak mungkin, jika sudah benar-benar ditutup, otomatis wali murid ini akan punya pengeluaran tambahan untuk antar jemput anak di sekolah yang berada di kelurahan lain.
Baca Juga:
Kekurangan Siswa, 8 SD Negeri di Ponorogo Bakal Diregrouping
Selama ini, jika anaknya bersekolah di SDN 2 Kertosari, mereka tidak perlu antar jemput. Sebab, letak sekolahnya juga dekat.
“Mayoritas orang tua siswa disana dari ekonomi menengah ke bawah. Ya keberatannya rata-rata karena faktor ekonomi,” katanya.
Untuk diketahui, SDN 2 Kertosari termasuk dari 8 SDN di bumi reog yang akan dilakukan penutupan oleh Dindik Kabupaten Ponorogo. Penutupan rencananya akan dilakukan pada awal tahun ajaran baru 2023-2024 nanti.
Alasan penutupan ini karena sekolah tersebut minim siswa. Selama 4 tahun, SDN 2 Kertosari hanya memiliki siswa tidak lebih dari 40 anak. Nah, secara aturan sekolah itu bisa dilakukan penutupan. [end/beq]






