Jember (beritajatim.com) – Kemandirian fiskal menjadi keniscayaan bagi Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, untuk beradaptasi dengan pengetatan anggaran dari pusat pada tahun pertama pemerintahan Bupati Muhammad Fawait.
Pemangkasan transfer keuangan daerah (TKD) dari pemerintah pusat dipandang Fawait bukan sebagai kendala, melainkan momentum untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Ada beberapa opsi. Salah satunya adalah menaikkan pajak. Tapi saya katakan, kalau kita ingin PAD yang tinggi atau meningkat dengan menaikkan pajak, mohon maaf, adik-adik kita yang masih SMA atau SMP saja bisa mengambil kebijakan seperti itu. Ketika kita bisa menaikkan PAD tanpa menaikkan pajak, di situlah baru dikatakan seorang pemimpin teruji,” kata Fawait.
Realisasi PAD Jember pada 2024 tercatat kurang lebih Rp 774 miliar. Jauh dari ideal untuk disebut mandiri secara fiskal. Namun menaikkan pajak terutama yang membebani masyarakat langsung seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) jelas bukan opsi.
Bahkan Fawait memilih untuk mengusulkan penurunan nominal retribusi pasar kembali ke nominal awal sebelum ditetapkannya Peraturan Daerah Nomkor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada kepada Gubernur Khofifah.
“Kadang kita harus memberikan insentif pajak untuk memancing geliat ekonomi agar berjalan,” katanya. Selain itu pengembalian nominal retribusi pasar sesuai dengan amanat Presiden untuk berpihak kepada pedagang tradisional.
Fawait juga menggratiskan retribusi parkir di kawasan yang menjadi kewenangan Pemkab Jember pada Mei-Agustus 2025. Kebijakan ini kontroversial dan memicu kritik di sana-sini, karena justru mengurangi PAD.
Fawait sepakat jika kebijakan penggratisan ongkos parkir itu disebut tak sempurna. “Di belakang pasti ada penarikan liar dan sebagainya. Namun ini supaya perekonomian menggeliat. Ini namanya insentif fiskal,” katanya.
Fawait kemudian memanggil Kepala Badan Pendapatan Daerah Jember Achmad Imam Fauzi dan memerintahkan pencegahan kebocoran di sektor pajak. “Saya lihat dari laporan-laporan data yang ada, masih banyak kebocoran,” katanya.
Fauzi akrab disapa Senior oleh Fawait, karena mereka sama-sama pernah beraktivitas di Himpunan Mahasiswa Islam. “Saya memilih Pak Fauzi karena orangnya kenceng dan betul-betul berkomitmen dalam urusan pekerjaan, apalagi untuk mengatasi kebocoran,” katanya.
Hasilnya sejauh ini bikin Fawait senang. “Dengan mengoptimalkan potensi yang sudah ada, meminimalisir kebocoran, dan sedikit inovasi, maka PAD di Jember hari ini naik kurang lebih 32 persen. Ini menjadikan Jember sebagai kabupaten dengan progress kenaikan PAD terbesar di Jawa Timur,” katanya.
Dengan PAD Rp 1,072 triliun, Kabupaten Jember termasuk dalam tujuh daerah dengan pendapatan asli di atas Rp 1 triliun di Jawa Timur dan tertinggi di wilayah seluruh Eks Karesidenan Besuki dan Lumajang (Sekarkijang).
Jember berada di urutan kelima PAD terbesar di Jatim. Kendati belum cukup untuk mengantarkan kemandirian fiskal sepenuhnya, Fawait merasa itu sinyal bagus.
Hasil ini juga membuat Fawait semakin percaya diri dan yakin dengan kemampuan birokrasi Pemkab Jember. Jadi kendati dana transfer daerah dipangkas oleh pusat, dia memutuskan untuk tak mengurangi tambahan penghasilan pegawai (TPP) anak buahnya.
“Bagaimana kita bisa memberikan pelayanan yang baik kalau kesejahteraan ASN tidak dicukupi. Kalaupun tidak cukup, minimal jangan dikurangi. Maka saya memutuskan tidak mengurangi TPP para ASN, tapi dengan komitmen mereka harus membantu saya untuk memberi pelayanan yang baik dan mempromosikan Kabupaten Jember,” kata Fawait.
Sejauh ini Fawait yakin dengan semua kebijakannya. “Inilah manajemen yang saya yakin bisa dilakukan, tidak boleh cengeng, tidak mempengaruhi banyak hal di Kabupaten Jember ketika ada pengurangan anggaran dari pemerintah pusat,” katanya. [wir]






