Sidoarjo (beritajatim.com) – Satpol PP Kabupaten Sidoarjo mengerahkan ratusan personel dan alat berat untuk membongkar tembok pembatas Perumahan Mutiara Regency pada Kamis (29/1/2026). Pembongkaran paksa ini dilakukan guna membuka akses jalan tembus menuju Perumahan Mutiara City setelah empat kali upaya sebelumnya menemui kegagalan.
Pagar tembok yang selama ini menjadi bagian integral dari one gate system di perumahan tersebut akhirnya roboh di bawah pengawalan ketat petugas. Personel gabungan disiagakan di lokasi untuk mengantisipasi potensi penghadangan massal dari warga penghuni yang menolak pembukaan akses tersebut.
Warga Perumahan Mutiara Regency yang mencoba melakukan aksi penolakan tidak berdaya menghadapi barikade petugas yang berjumlah sangat banyak. Meski ketegangan sempat memuncak akibat protes keras warga, proses eksekusi tetap dilanjutkan hingga dinding pembatas tersebut rata dengan tanah.
Nining, salah satu warga setempat, menyatakan kekecewaan mendalam atas tindakan pembongkaran yang dianggap menghilangkan standar keamanan wilayahnya. Ia menegaskan bahwa konsep sistem satu pintu merupakan alasan utama dirinya memilih menetap di kawasan tersebut sejak puluhan tahun silam.
“Kami sudah tinggal di perumahan ini selama 22 tahun. Dari awal konsepnya memang one gate,” ujar Nining dengan nada kecewa di lokasi kejadian.
“Kami beli rumah di sini karena sistemnya satu pintu, jadi lebih aman dan tertutup,” lanjutnya merujuk pada spesifikasi awal yang ditawarkan pengembang. Menurutnya, pembukaan akses baru ini merusak karakter perumahan yang awalnya bersifat privat dan tertutup bagi publik.
Ia juga menyayangkan ketiadaan dialog final yang menghasilkan kesepakatan antara pemerintah daerah dengan para penghuni lama. “Kami merasa kecewa karena tidak ada kesepakatan dengan warga. Tiba-tiba dibongkar seperti ini,” keluh Nining.
Warga menilai tindakan pembongkaran tersebut dilakukan secara sepihak tanpa mempertimbangkan kenyamanan penghuni yang sudah menetap selama dua dekade. Mereka menuntut adanya fasilitasi dialog lanjutan agar kepentingan warga lama tidak dikorbankan demi pembukaan akses lingkungan sekitar.
Menanggapi keresahan warga, Kepala Satpol PP Sidoarjo, Yani Setiawan, memberikan jaminan terkait aspek keamanan di lingkungan Perumahan Mutiara Regency pasca-pembongkaran. Walaupun tidak merinci teknis pengamanan barunya, ia memastikan situasi ketertiban di kawasan tersebut akan tetap menjadi prioritas petugas.
“Kami jamin nanti pengamanan tetap terjaga,” tandas Yani secara singkat di tengah proses peruntuhan material pagar. Jaminan ini dimaksudkan untuk meredam kekhawatiran warga akan potensi gangguan keamanan akibat hilangnya sistem pagar pembatas.
Sebagai informasi, sengketa pagar tembok antara Perumahan Mutiara Regency dengan Mutiara City ini sebenarnya telah melalui beberapa tahap dialog oleh Pemkab Sidoarjo. Namun, pihak warga Mutiara Regency mengklaim bahwa draf kesepakatan yang diajukan sebelumnya telah ditolak secara resmi oleh mayoritas penghuni.
Aksi pembongkaran ini menjadi puncak dari polemik panjang terkait hak akses jalan bagi warga di dua kawasan perumahan bertetangga tersebut. Petugas Satpol PP memastikan bahwa pembukaan jalan tembus ini dilakukan demi kepentingan mobilitas lingkungan yang lebih luas di wilayah Sidoarjo. [isa/beq]






