Surabaya (beritajatim.com) – Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kementerian Dalam Negeri, Bernhard Rondonuwu, menegaskan perlunya transformasi besar terhadap peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Indonesia. Selama ini, citra Satpol PP kerap dipersepsikan negatif sebagai aparat yang hanya bertugas menertibkan dengan cara menakutkan.
Bernhard menyampaikan bahwa paradigma tersebut harus diubah. Menurutnya, Satpol PP perlu tampil lebih strategis, responsif, sekaligus dekat dengan masyarakat, serupa dengan citra petugas pemadam kebakaran yang dikenal humanis dan penuh simpati.
“Persepsi yang menakutkan itu harus kita ubah. Kami ingin masyarakat melihat Satpol PP sebagai mitra yang terbuka, ramah, dan bahkan dirindukan kehadirannya,” ujar Bernhard dalam Konsultasi Nasional yang digelar Komnas Perempuan di Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Dorong SOP Berperspektif HAM dan Gender
Untuk mewujudkan hal tersebut, Kemendagri tengah mendorong penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Satpol PP yang berperspektif HAM dan gender dengan prinsip non-diskriminasi. Bernhard berharap pedoman baru ini bisa diterapkan di seluruh jajaran Satpol PP, terutama saat melakukan penegakan peraturan daerah (perda).
Dalam praktiknya, pendekatan persuasif seperti mediasi dan negosiasi akan lebih diutamakan ketimbang tindakan represif. Anggota Satpol PP pun diharapkan meningkatkan kemampuan komunikasi publik agar lebih mudah membangun kepercayaan masyarakat.
Bernhard mengungkapkan, hingga kini terdapat lebih dari 7.000 perda yang berlaku di Indonesia. Namun, sebagian besar anggota Satpol PP hanya memahami sebagian kecil saja. Kondisi ini menunjukkan perlunya peningkatan kapasitas dan bimbingan teknis (bimtek) agar tidak terjadi perbedaan perspektif dalam penegakan aturan di lapangan.
Selain itu, rendahnya angka laporan masyarakat kepada Satpol PP, yakni hanya sekitar 30–40 persen, juga menjadi catatan penting. Menurut Bernhard, hal ini menandakan masih adanya kesenjangan komunikasi antara masyarakat dan institusi tersebut.
“Sekarang masyarakat banyak melihat Satpol PP lewat media sosial. Karena itu, kami mendorong agar Satpol PP di daerah aktif membagikan kegiatan mereka secara digital, supaya lebih mudah diapresiasi publik,” jelasnya.
Menuju Citra Baru Satpol PP
Transformasi ini juga mencakup penyusunan norma, standar, hingga indeks kinerja yang seragam di seluruh Indonesia. Dengan begitu, Satpol PP tidak hanya dipandang sebagai penegak perda, tetapi juga garda terdepan dalam pelayanan dan perlindungan masyarakat.
Bernhard optimistis, perubahan ini akan membawa pergeseran citra Satpol PP di mata publik, dari yang sebelumnya dipandang keras menjadi lebih humanis, dari antipati menjadi simpati, bahkan dari benci menjadi rindu.
Sebagai tindak lanjut, Kemendagri akan menggelar Rapat Koordinasi Nasional Satpol PP pada pertengahan September 2025 mendatang. Forum tersebut diharapkan menjadi momentum untuk menegaskan bahwa setiap pelaksanaan tugas Satpol PP, khususnya dalam penegakan perda, harus berlandaskan perspektif gender dan HAM.
“Perspektif HAM dan gender yang kita inginkan di jajaran Satpol PP adalah prinsip non-diskriminasi. Mereka akan dibekali peningkatan kompetensi, termasuk pemahaman yang lebih baik terkait pelaksanaan di lapangan,” tutup Bernhard. [mnd/aje]






