Mojokerto (beritajatim.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto terus menggencarkan patroli rutin dalam rangka penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di kawasan simpang empat RA Basoeni, Kecamatan Sooko. Selama dua hari berturut-turut, Sabtu dan Minggu (21–22 Juni 2025), patroli digelar untuk mengantisipasi gangguan ketertiban umum.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Mahendra W.W, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif dan deteksi dini terhadap aktivitas PMKS, terutama yang berasal dari luar daerah.
“Patroli dilakukan secara rutin dan continuable guna mengantisipasi kehadiran PMKS dari luar daerah yang kerap mangkal di simpang empat RA Basoeni. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah PMKS,” ungkap Mahendra, Senin (23/6/2025).
Petugas menemukan sejumlah PMKS di lokasi tersebut, di antaranya seorang perempuan penyandang disabilitas asal Kecamatan Jatirejo yang berada di sisi timur simpang empat. Petugas langsung memberikan imbauan secara humanis agar ia meninggalkan lokasi.
Sementara di sisi selatan simpang empat, ditemukan tiga PMKS lainnya, yaitu sepasang suami istri asal Jombang yang berprofesi sebagai pengamen dan pengemis penyandang disabilitas, serta seorang pengamen dengan modus meminta-minta asal Kesamben, Jombang. Seorang pengamen angklung juga turut diberikan peringatan terkait larangan mengamen di jalan umum.
Penindakan ini mengacu pada Pasal 39 huruf a Perda Kabupaten Mojokerto Nomor 02 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, yang melarang aktivitas mengemis, menggelandang, mengamen, mengasong, serta mengelap mobil di jalan raya.
“Selain patroli fisik, pemantauan juga dilakukan melalui CCTV Live Streaming Pasoepati milik DPRKP2 untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan secara real-time. Upaya ini diharapkan dapat memberikan rasa aman, tertib, dan nyaman bagi pengguna jalan serta masyarakat sekitar kawasan simpang empat RA Basoeni,” ujar Mahendra.
Satpol PP Kabupaten Mojokerto juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang mendukung upaya penegakan ketertiban serta kepada media yang turut menyebarkan informasi mengenai langkah-langkah preventif ini. [tin/beq]






