Mojokerto (beritajatim.com) – Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (tibumtranmas), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto kembali menggelar patroli rutin preventif selama empat hari berturut-turut. Patroli menyasar sejumlah titik rawan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di berbagai wilayah strategis.
Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Mahendra W.W menyampaikan, patroli digelar mulai tanggal 23-26 Juni 2025 dari pukul 07.00 hingga 17.00 WIB dengan menyisir 10 lokasi padat aktivitas masyarakat. Di antaranya Perempatan RA Basoeni, Perempatan Kupang Jetis, Kemlagi, Pekukuhan Mojosari, Awang-awang Mojosari, Lebaksono Pungging, Panjer Pungging, SMA Puri, Pertigaan Gondang, hingga Bundaran Pacet.
“Hasil patroli menunjukkan adanya aktivitas PMKS dari luar daerah, seperti pengamen bertopeng badut asal Kesamben, Jombang yang ditemukan mangkal di Simpang Empat Kupang, Kecamatan Jetis. Selain itu, manusia silver yang sempat terlihat langsung melarikan diri saat mengetahui kehadiran petugas,” ungkapnya, Kamis (26/6/2025).
Petugas di lapangan juga memberikan imbauan agar para pelaku tidak melakukan aktivitas mengemis, menggelandang, mengamen, mengelap mobil, atau mengasong di jalanan, karena melanggar Pasal 39 huruf a Perda Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
“Untuk titik lokasi yang lain, zero PMKS, clean. Langkah ini sekaligus sebagai edukasi kepada masyarakat bahwa praktik-praktik tersebut tidak hanya melanggar peraturan daerah, tapi juga membahayakan keselamatan pelakunya dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Kita juga pantau dari sistem CCTV Live Streaming Pasoepati,” katanya.
Selain patroli langsung, pemantauan juga dilakukan melalui sistem CCTV Live Streaming Pasoepati milik Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubunga (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto. Satpol PP Kabupaten Mojokerto mengapresiasi peran serta masyarakat dan media yang turut mendukung upaya preventif ini demi menciptakan Kabupaten Mojokerto yang lebih tertib dan nyaman. [tin/kun]






