Magetan (beritajatim.com) – Sejumlah manusia silver dan badut belakangan banyak ditemui di sejumlah traffic light di wilayah Kabupaten Magetan. Salah satunya di Jalan Raya Magetan Maospati masuk Desa Bulu, Sukomoro, Magetan, Jawa Timur. Manusia silver dan satu badut terlihat ngamen di traffic light itu pada Rabu (17/8/2022) lalu.
Padahal, di lokasi itu sudah ada papan larangan untuk gelandangan, pengemis, dan pengamen untuk mengemis atau mengamen di lokasi itu karena melanggar peraturan daerah. Di papan itu dituliskan kalau itu melanggar Perda Magetan No 3 tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
“Kami terganggu sih tidak tapi kan mereka ini melanggar aturan. Kalau tidak ditertibkan ya bagaimana, masak pemerintah hanya pajang aturan dan larangan saja, gak ada aksinya,” kata Joko Siswanto, salah satu pengguna jalan.
Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Rudy Harsono mengungkapkan jika saat ini pihaknya memang tengah melakukan patroli gepeng. Namun, dia mengklaim jika pihaknya sudah melakukan penertiban minggu lalu. Saat itu dilakukan di traffic light Bulu berikut di sejumlah traffic light di wilayah Kecamatan Magetan seperti di pertigaan Selosari.
[berita-terkait number=”4″ tag=”magetan”]
“Untuk wilayah pinggiran seperti di pertigaan Karangrejo dan Simpang Jembatan Kembar Barat, kami cek agak belakangan. Kami prioritaskan di wilayah Magetan kota. Laporan kami dapat dari masyarakat,” kata Rudy pada beritajatim.com, Kamis (18/8/2022). [fat/but]







