Jombang (beritajatim.com) – Santri se-Jawa Madura mengikuti Bahtsul Masail Kubro se-Jawa Madura Forum Musyawarah Pondok Pesantren (FMPP) ke-42, Sabtu (7/12/2024).
Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan 2 Abad PPBU (Pondok Pesantren Bahrul Ulum) Tambakberas Jombang. Tujuannya, untuk memperkuat tradisi keilmuan pesantren. Pembukaan Bahtsul Masail dilakukan di Masjid Tambakberas. Ratusan santri hadir di pembukaan ini.
Ketua Umum FMPP Adibus Sholeh Anwar atau Gus Adib dari Ponpes (Pondek Pesantren) Lirboyo Kediri menjelaskan, Bahtsul Masail di PPBU merupakan yang ketiga kalinya. Hal itu sangat bagus karena untuk menyambungkan sanad dengan para pendiri PPBU.
Gus Adib mengungkapkan bahwa FMPP didirikan sejak 1985. Walhasil, seiring laju Waktu FMPP tetap eksis. Untuk Bahtsul kali ini banyak hal yang dibahas. Di antaranya, hukum akad nikah dengan mahar masjid.
Juga fenomena kekinian tentang buzzer atau pendengung. “Diharapkan hasil Bahtsul Masail bisa menjadi solusi di masyarakat. Salah satu yang kita bahas adalah masalah buzzer. Ini menunjukkan bahwa Bahtsul Masail selalu up to date. Selalu mengikuti perkembangan zaman,” kata Gus Adib saat sambutan.
Bahtsul Masail, lanjut Gus Adib, merupakan ruh dari pesantren. Karena hal ini sebagai bentuk Khidmah dalam keagamaan kepada masyarakat. “Hari ini yang duduk sebagai peserta, kedepan saya harap bisa duduk sebagai perumus,” ujarnya.
Ketua Umum Yayasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum (YPPBU) H. M. Wafiyul Ahdi mengungkapkan harapannya agar kegiatan ini dapat menghidupkan semangat kajian keilmuan di kalangan santri, khususnya di Bahrul Ulum Tambakberas.

“Tradisi kajian turats harus semakin dikuatkan, meskipun usia pesantren kita sudah mencapai dua abad dan akan memasuki abad ketiga. Semoga kegiatan ini mampu memberikan solusi hukum Islam yang relevan bagi masyarakat,” ujar Gus Wafi sapaan akrabnya.
Gus Wafi juga menyampaikan pesan kepada para peserta untuk menjadikan hasil Bahtsul Masa’il sebagai referensi dalam menjawab problematika hukum yang dihadapi masyarakat.
“Semoga hasil dari Bahtsul Masail ini memberikan dampak positif dan menjadi salah satu solusi bagi problem hukum Islam di tengah masyarakat,” pungkas putra dari KH Amanullah AR ini. [suf]






