Bangkalan (beritajatim.com) – Belasan saksi di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, diduga mendapatkan intimidasi dari oknum desa. Tak tanggung-tanggung ancaman tersebut bahkan ada yang diancam dengan carok.
Salah satu calon legislatif, Mathur Husyairi mengatakan, para saksi diduga diintimidasi hingga diancam oleh oknum tersebut.
“Mereka bilang kalau di TPS harus mengikuti aturan oknum itu dan tidak boleh ikuti aturan lain,” ujarnya, Jumat (16/2/2024).
Ia juga mengatakan, bahkan beberapa orang saksi juga ditantang carok atau berduel dengan oknum tersebut jika menentang aturanya.
“Oknum itu bilang kepada para saksi ‘bilang ke Mathur saya tantang carok’ begitu. Hal itu disampaikan oknum,” imbuhnya.
Ia menduga, banyak kecurangan dilakukan di TPS tersebut. Terlebih saat hasil rekapitulasi melebihi jumlah daftar hadir pemilih. Dirinya juga melaporkan kejadian itu ke Bawaslu Bangkalan.
“Kami berharap Bawaslu segera menindaklajuti laporan di bawah,” harapnya.[sar/aje]






