Magetan (beritajatim.com) – Seorang lansia meninggal dunia di sebuah rumah kosong milik kakak kandungnya di Desa Cepoko, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan. Jasadnya ditemukan dalam kondisi tergantung di seutas tali pada Jumat (2/12/2022) pukul 09.45 WIB.
Korban diketahui bernama Kasbi (88), lansia yang hidup sendirian di Dusun Sadon. Dia sudah lama tinggal di rumahnya sendiri, yang bersebelahan dengan rumah kakaknya, Sayem.
Kasbi sebenarnya memiliki anak dan tinggal tidak berjauhan dengan keluarga besarnya. Tetapi, dia diketahui sudah sakit-sakitan dan diduga kondisi tersebut menjadi alasannya nekat mengakhiri hidup.
Kapolsek Panekan, AKP Iin Pelangi menyatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait temuan jasad Kasbi. Awalnya, korban diketahui mencoba gantung diri oleh tetangganya yang lewat depan rumah kosong milik almarhumah Sayem.
Korban posisi tergantung di teras rumah kosong menggunakan seutas tali plastik. Warga sempat berusaha memberikan pertolongan dan ternyata korban sudah meninggal dunia.
Atas kejadian tersebut melaporkan ke perangkat desa dan di teruskan di laporkan ke Polsek Panekan guna proses lebih lanjut.
“Korban ini hidup sendiri meski keluarganya ada ya. Anak-anaknya di Jakarta. Sementara kerabat di rumah juga ada. Namun, sejak istrinya meninggal korban ini tidak mau diajak anak-anaknya hidup di Jakarta. Kemudian, sekitar dua tahun terakhir sudah 4 kali korban mencoba melakukan bunuh diri namun ketahuan dan digagalkan warga dan tetangganya,” kata Pelangi pada beritajatim.com, Jumat (2/12/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”magetan”]
Dari hasil pemeriksaan luar oleh Polisi dan dokter Puskesmas Panekan, tidak ada tanda kekerasan di tubuh korban. Diduga kuat korban meninggal murni gantung diri menggunakan tali plastik warna kuning.
Berdasarkan olah TKP jasad dalam keadaan tergantung dengan tali plastik pada usuk teras rumah. Dari hasil visum luar Puskesmas Panekan dan hasil olah Tim identifikasi Polres Magetan tidak ditemukan tanda-tanda atau bekas penganiayaan serta tindak pidana.
Pihak keluarga telah menerima atas kematian korban dan telah membuat surat pernyataan tidak melakukan autopsi mengetahui pemerintahan Desa Cepoko selanjutnya akan dilakukan prosesi pemakaman sesuai adat.
“Pihak keluarga korban menerima kematian korban sebagai musibah dan tak menuntut secara hukum. Korban sudah kami serahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan,” pungkasnya.
Diketahui, bukan kali pertama ada lansia sakit dan memilih mengakhiri hidup dengan gantung diri. Sebelumnya, ada lansia yang menderita HIV dan memilih mengakhiri hidup dengan gantung diri di rumahnya Desa Tulung Kecamatan Kawedanan Magetan. [fiq/beq]
Jika Kamu butuh bantuan konsultasi untuk mengatasi masalah depresi atau Kamu melihat orang yang ingin melakukan aksi bunuh diri bisa menghubungi nomor darurat Kementerian Kesehatan di 119.






