Sumenep (beritajatim.com) – Penemuan 35 bungkus plastik yang diduga berisi sabu seberat 35 kg di perairan Masalembu, Sumenep, Madura, menguatkan dugaan adanya upaya penyelundupan narkotika melalui jalur laut di wilayah Madura.
“Temuan ini sepertinya menambah panjang daftar kasus penyelundupan narkotika yang melibatkan jalur laut di wilayah perairan Madura,” kata Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Jumat (30/05/2025).
Barang mencurigakan tersebut ditemukan oleh empat nelayan asal Desa Sukajeruk, Kecamatan/Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep. Mereka adalah Sirat, Naim, Fadil, dan Mastur. Pada Kamis (29/05/2025) sekitar pukul 08.00 WIB, mereka melihat sebuah drum terapung sekitar 4 mil dari garis pantai.
Karena curiga, salah satu nelayan, Sirat, membuka drum itu. Di dalamnya terdapat 35 kantong plastik, terdiri dari 33 kantong yang tertutup rapat dan 2 kantong yang dalam kondisi rusak. Masing-masing kantong diperkirakan memiliki berat sekitar 1 kg dan diduga berisi narkotika jenis sabu.
Para nelayan kemudian melaporkan penemuan tersebut ke Koramil Masalembu. Petugas Koramil bersama anggota Polsek Masalembu langsung menuju lokasi untuk mengamankan temuan tersebut. Kini seluruh barang bukti berada di Polsek Masalembu dan tengah dalam proses penyelidikan.
“Untuk pastinya, masih akan dilakukan pengecekan di laboratorium. Apakah memang isinya itu benar sabu. Kami masih mendalami darimana sabu itu. Kami juga meminta keterangan saksi-saksi,” terang Widiarti.
Polisi menduga kuat bahwa temuan ini merupakan bagian dari modus penyelundupan narkoba via jalur laut yang memanfaatkan wilayah perairan terpencil seperti Masalembu.
Widiarti mengimbau masyarakat, khususnya nelayan, agar segera melapor jika menemukan benda mencurigakan di laut. “Seperti nelayan Masalembu ini sudah benar. Langsung melapor ke petugas,” ujarnya. [tem/beq]






