Pasuruan (beritajatim.com) – Seorang Kepala Desa (Kades) Petung, Kecamatan Pasrepan menjadi korban percobaan pembunuhan. Kejadian ini terjadi pada Senin (20/2/2023) dini hari sekitar pukul 00.00 WIB.
Menurut keterangan Kades yang bernama Mursidi ini pelaku merupakan tetangganya sendiri. Diketahui terduga pelaku bernama Abdul Anwar yang bekerja sebagai petani warga Desa Petung, Kecamatan Pasrepan.
“Malam itu dirumah saya ada dua tamu, lalu satu tamu pulang dan ngiranya posisi itu saya sendirian. Langsung Abdul mengacungkan pedang dan berlari ke arah tempat saya duduk,” kata Mursidi, Selasa (21/2/2023).
Mursidi dan tamunya kemudian mendorong terduga pelaku keluar rumah dan kemudian pintu rumah ditutup. Masih tak puas dengan itu, terduga pelaku memecahkan kaca rumah dan mencoba memasuki rumah Mursidi.
[berita-terkait number=”3″ tag=”pembunuhan-pasuruan”]
Namun suara bising yang ditimbulkan membuat keluarga dan tetangga Mursidi terbangun, sehingga terduga pelaku melarikan diri. Mengetahui hal petugas Polsek Pasrepan mendatangi tempat kejadian dan mengamankan terduga pelaku.
Menanggapi hal ini KBO Satreskrim Polres Pasuruan, Iptu Sunarti mengatakan bahwa terduga pelaku tidak memiliki niat untuk membunuh. Sehingga dalam gelar yang dilakukan di Polres Pasuruan hanya dikenakan pasal pengrusakan dan perbuatan tidak menyenangkan.
“Sampai saat ini kita melakukan pendalaman terhadap terduga pelaku yang dilakukan oleh Polsek Pasrepan. Dari keterangan terduga pelaku, dirinya merasa sakit hati, namun untuk selanjutnya masih kita dalami,” jelas Narti. (ada/ted)






