Surabaya (beritajatim.com) – RSUD dr. Soewandhi menjelaskan kronologi pencurian suntikan bekas dari laboratorium yang dilakukan oleh bekas karyawannya bernama Zaenal. Pencurian limbah medis itu terjadi pada 14 Agustus 2023 kemarin.
Dirut RSUD dr. Soewandhi, dr. Billy Daniel Messakh menjelaskan, pihaknya pertama kali mengetahui pencurian limbah medis tersebut dari dua petugas kebersihan rumah sakit. Saat membuang sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Jalan Rangkah, petugas sanitasi limbah non medis itu didatangi dua orang pria tidak dikenal.
Kedua pria itu menuding adanya limbah medis berupa satu boks alat suntik bekas dan satu botol bekas infus. Petugas sanitasi yang dilapori hal itu lantas memeriksa boks yang dimaksud.
Mereka membenarkan limbah itu adalah milik RS Soewandi. Namun, mereka menolak tudingan dua pria yang tidak dikenal itu sebagai pembuang limbah medis di TPS Rangkah. Keduanya lantas melaporkan kejadian ini ke manajemen RSUD dr. Soewandi.
“Setelah kami mendapat kabar tersebut, kemudian kami mengecek daftar limbah medis. Sore itu barang tersebut gak ada,” ujar dr. Billy ketika ditemui Beritajatim.com di RSUD Soewandi.
BACA JUGA:
Wali Kota Surabaya Ngamuk Hingga Banting Rekam Medis di RSUD Dr Soewandhie, Ada Apa?
dr Billy mengatakan setiap safety box yang berisi limbah medis selalu ada registrasinya ketika dikeluarkan dari ruangan asal oleh petugas sanitasi khusus. Dua box yang ditemukan di TPS Rangkah belum teregistrasi. Dugaan pencurian limbah medis di laboratorium pun muncul.
Manajemen lantas mengecek CCTV. Mereka mendapati Zaenal menggunakan seragam OB warna abu-abu membawa kresek masuk ke dalam laboratorium. Hanya berselang dua menit, Zaenal keluar membawa tong hijau yang berisikan limbah medis.
“Padahal yang boleh mengambil sampah medis itu khusus. Laboratorium itu bukan ranahnya Office Boy,” imbuh dr. Billy.
Pihak rumah sakit sempat memanggil Zainal untuk dimintai keterangan. Namun pria yang sudah dua tahun bekerja sebagai OB itu tidak mengakui apa alasanya melakukan hal tersebut.
BACA JUGA:
DPRD Surabaya Soroti Parkir Liar di RSUD Dr Soewandhie
“Karena tidak mau mengaku, akhirnya kita laporkan ke Polsek Simokerto. Pengakuannya ada di Polsek Simokerto,” tutur Billy.
Saat ini Polsek Simokerto terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Menurut Kapolsek Simokerto Kompol Dwi Nugroho besar kemungkinan adanya penambahan tersangka pada kasus ini.
“Ditunggu ya mas. Masih terus kami dalami,” tutur Dwi Nugroho. [ang/beq]






