Surabaya (beritajatim.com) – Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957 Jawa Timur mendatangi Kantor DPRD Surabaya, Jumat (8/8/2023). Kedatangan mereka untuk meminta konfirmasi jadwal hearing polemik Rumah Sakit (RS) Surabaya Timur.
Mereka datang bersama LBH Kosgoro 57 dan Angkatan Muda Pembangunan Indonesia (AMPI) Jatim. “Kehadiran kami disini untuk menanyakan kejelasan terkait permintaan hearing persoalan RS Surabaya Timur. Karena surat ini sudah saya masukan dan kami ingin menindaklanjuti peluang untuk dibahas kira-kira kapan,” kata Ketua Kosgoro 57 Jatim, Yusuf Husni di DPRD Surabaya.
Yusuf menjelaskan, pihaknya telah ditemui oleh sekretariat dewan hingga staf komisi D. Diinformasikan bahwa pengajuan hearing telah dilakukan disposisi dari pimpinan ke komisi yang akan menindaklanjuti permasalahan tersebut. Artinya, hearing akan digelar dalam waktu dekat.
Mantan wakil ketua DPRD Jatim ini mengatakan permintaan hearing memang melalui mekanisme. Mulai kirim surat lalu diajukan kepada pimpinan DPRD Surabaya, lalu pimpinan memutuskan dibahas dimana.
“Untuk menindaklanjuti biasanya itu komisi dirapatkan secara interen. Dari situ baru kita tunggu hasilnya apa, keputusan komisi D bagaimana maka secepatnya dibahas,” katanya.
Terpenting, kata Yusuf, pihaknya berharap persoalan RS Surabaya Timur segera dibahas agar lebih jelas dan gamblang karena persoalan tersebut menyangkut hajat hidup warga Surabaya.
“Yang jelas harapan kami lebih cepat lebih baik. Karena persoalan ini menyangkut hajat kepetingan orang banyak, seluruh rakyat Surabaya. Harapan bisa mendapatkan RS yang berkualitas dan itu kebanggaan arek arek Suroboyo,” pungkas Cak Ucup sapaan lekatnya.
Sebelumnya, pada Jumat (1/9/2023), Kosgoro 1957 Jatim berkirim surat kepada DPRD Surabaya untuk dilakukan hearing terkait permasalahan ini. Surat dengan nomor: 220/PDK57/01/VIII/2023 tersebut ditujukan pada pimpinan DPRD Kota Surabaya Cq. Ketua Komisi C.
“Untuk mendapatkan informasi dan kejelasan kronologi tender pembangunan Rumah Sakit Surabaya Timur lebih transparan dan akuntabel, kami meminta agar DPRD Kota Surabaya memfasilitasi hearing dengan Kepala ULP Surabaya, Kepala Dinas Kesehatan Surabaya, Tim Ahli Bangunan Gedung (ABG) bersama konsultan perencana, PT Waskita Karya dan PT PP,” jelas Yusuf.
Sebaliknya, jika belum ada kejelasan terkait dengan pengumuman pemenang tender, pihaknya mendesak agar penetapan pemenang ditunda. “Penetapan pemenang harus ditunda sampai ada kejelasan. Kami warga Surabaya sebagai pemilik kekayaan tidak menginginkan adanya penghamburan uang demi hal-hal yang tidak jelas peruntukannya,” tandas Yusuf.
Terpisah, Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Jawa Timur juga melakukan hal yang sama, yakni mendesak agar DPRD Kota Surabaya melakukan hearing terkait tender paket Rumah Sakit Surabaya Timur.
Melalui surat bernomor: 001/DPD:AMPI/JTM/VIII/2023 yang ditujukan pada Ketua DPRD Kota Surabaya, AMPI mendesak agar pengumuman tender disampaikan secara transparan ke publik. “Iya benar, kami sudah berkirim surat ke dewan. Ini menjadi perhatian masyarakat Surabaya, bahwa ada yang janggal di pengumuman tender tersebut,” kata Wakil Ketua AMPI Jatim, Adi Patma Nusantara.
Menurut Adi, panitia tender proyek Rumah Sakit Surabaya Timur tidak boleh bermain-main, apalagi ini menyangkut uang Arek Suroboyo. “Panitia tender harus transparan menjelaskan ke publik mengapa PT PP yang penawarannya lebih tinggi bisa dimenangkan. Sebab masyarakat Surabaya yang paling dirugikan. Dalam hal ini DPRD Kota Surabaya harus obyektif melihat permasalahan ini,” tegasnya.[asg/kun]
BACA JUGA: DPRD Surabaya Dorong Tambahan Kuota Beasiswa Pemuda Tangguh
![Datangi DPRD, Kosgoro 57 Jatim Desak Segera Hearing Polemik RS Surabaya Timur Kosgoro 57 Jatim saat mendatangi Komisi D DPRD Surabaya, Jumat (8/8/2023).[foto/ademasrio].](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/09/FullSizeRender-compressed-3.jpeg)





