Surabaya (beritajatim.com) – Rumah Sakit Universitas Airlangga (RS Unair) siap melaksanakan kebijakan pemerintah terkait pergantian kelas 1, 2, 3 BPJS dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada Juni 2025 mendatang.
Dirut RS Unair Prof Dr dr Nasronudin menilai kebijakan BPJS ini untuk semua golongan masyarakat bisa mendapat pelayanan sama dari rumah sakit, baik medis maupun non medis bisa menjadi lebih baik.
Ia juga menilai pergantian kelas BPJS ke KRIS menjadi program baru yang lebih bijak. Sebab dilakukan penyederhanaan kelas 1, 2 dan 3 menjadi setara, sepadan dan terpadu.
Sebab itu, pihaknya siap menjalankan kebijakan baru dari pemerintah pusat. Apalagi, melihat hasil dari RS pilot project. “Pada prinsipnya kami RS Unair siap melaksanakan kebijakan baru dari pemerintah. Kami berharap lebih baik dan bisa memberikan layanan lebih baik lagi kepada masyarakat,” kata Prof Nasronudin, ditulis Kamis (16/5/2024).
Prof Nasronudin juga mengungkapkan bahwa program KRIS ini seluruh pasien dan lapisan masyarakat memiliki hak yang sama mengakses pelayanan kesehatan.
Tenaga kesehatan berupaya juga bisa memberikan pelayanan berbasis kompetensi, spesialisasi dan sesuai sumpah janji. “Yang disesuaikan adalah fasilitasnya. KRIS itu harus memenuhi 12 kriteria, seperti bangunannya, ventilasi, pencahayaannya, suhu, ners call, jarak tempat tidur, 1,5 meter, oksigen,” jelasnya.
Prof Nasronudin menyampaikan dengan adanya KRIS juga dapat menambah waktu pelayanan hingga sore. Bahkan, saat hari Sabtu pelayanan akan tetap sama seperti weekday.
Di RS Unair, lanjut dia, sudah mempersiapkan kamar mandi dalam ruang pasien, oksigen dan pelayanan kesehatan lainnya yang sesuai standar. Untuk pelaksanaannya masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat.
“Uji coba sudah dilakukan oleh pemerintah dengan menunjuk beberapa pilot project RS. Kelihatannya berhasil, respon masuarakat dan RS bagus, sehingga kita tidak ada alasan tidak melaksanakan. Tinggal tunggu tarif, itu urusannya pemerintah. Kami siap melaksanakan saja,” tutupnya. [ipl/kun]






