Ponorogo (beritajatim.com) – Rumah pemotongan hewan (RPH) di Kecamatan Jetis Ponorogo resmi dioperasikan sejak setahun yang lalu. Namun, RPH itu nampaknya kurang diminati oleh masyarakat maupun jagal sapi di Bumi Reog.
Kurangnya minat masyarakat untuk menggunakan fasilitas di RPH itu pun juga diakui oleh Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) Ponorogo, Masun.
“Masyarakat nampaknya kurang meminati RPH untuk penyembelihan sapi,” ungkap Masun, ditulis Sabtu (17/06/2023).
Padahal, kata Masun sejak mulai dioperasikan pada setahun yang lalu, pihaknya menggratiskan untuk pembiayaan penyembelihannya. Dengan promo yang gratis seperti itu pun, masyarakat masih kurang meminati. Dia memperkirakan kurangnya minat masyarakat itu, dikarenakan kurangnya pemahaman dari mereka saja.
“Mungkin masyarakat kurang memahami saja pentingnya menyembelih di RPH,” katanya.
Baca Juga:
Dishub dan Satpol PP Ponorogo Tertibkan Parkiran di Trotoar
Masun optimistis ke depannya RPH di Kecamatan Jetis itu bakal dimanfaatkan masyarakat untuk penyembelihan sapi. Hal tersebut seiring dengan langkah Pemerintah yang membuat kebijakan untuk wajib bersertifikat halal untuk penyembelihan hewan, baik untuk penyembelihan maupun dengan lokasi penyembelihannya. Dirinya pun mulai saat ini mulai melakukan edukasi kepada masyarakat tentang penyembelihan sapi.
“Kalau di RPH Jetis sudah mempunyai syarat kehalalan. Di sana sehari bisa melakukan pemotongan sebanyak 26 ekor sapi,” pungkasnya.
Baca Juga:
Ngumpulke Balung Pisah, Diaspora Keturunan Jawa Kunjungi Ponorogo
Berdasarkan arsip beritajatim.com, peresmian pengoperasian RPH Jetis ini pada waktu hari raya Idul Adha tahun 2022 lalu. Waktu peresmian setidaknya ada 5 ekor sapi yang akan dipotong di RPH tersebut.
Kepastian 5 sapi yang akan disembelih di situ, merupakan hewan kurban dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo. Waktu itu, setelah disembelih di RPH, daging-daging sapi itu baru didistribusikan ke tempat-tempat yang telah ditentukan. [end/beq]






